CIREBON, RAKCER.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS CC) mulai melakukan pengerukan sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Muara Sungai Kesunean, sebagai respons cepat atas kunjungan Walikota Cirebon dan rombongan ke kantor BBWS beberapa waktu lalu.
Pengerukan ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai guna mengantisipasi potensi banjir di wilayah Kota Cirebon.
Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menjelaskan bahwa pengerukan di Muara Sungai Cipadu relatif lebih mudah dilakukan karena akses alat berat cukup terbuka.
Baca Juga:DKPPP Kota Cirebon dan Wawalkot Kota Cirebon Tebar Benih Ikan di Sungai dan Ponpes BendaBabinsa dan Pemerintah Kelurahan Panjunan Hadiri Rapat Keluarga Anti Narkoba Bersama BNN Kota Cirebon
“Untuk yang di muara ini kita mulai lebih dulu, karena akses masuk alat beratnya tidak sulit. Sedangkan di ruas-ruas sungai kota, kita masih harus melakukan survei, menentukan tipe alat yang bisa digunakan, dan titik masuk alat berat,” ujar Dwi.
Ia menambahkan bahwa proses normalisasi dilakukan dengan sistem yang tanpa melibatkan kontrak pihak ketiga.
“Dengan sistem ini, pengerjaan bisa terus berlanjut tanpa terikat waktu. Di titik Muara ini, targetnya dua minggu selesai, lalu alat akan dipindah ke lokasi berikutnya,” tambahnya.
Normalisasi sungai juga menyasar titik-titik rawan genangan seperti di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo dan Kalijaga.
Dwi menyebutkan, penanganan di daerah tersebut memerlukan studi lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemasangan pompa dan penataan drainase, mengingat kawasan itu merupakan dataran rendah.
Selain pengerukan, BBWS Cimanuk-Cisanggarung bersama Pemerintah Kota Cirebon juga tengah menginventarisasi lahan-lahan milik instansi yang berpotensi digunakan untuk kolam retensi.
Langkah ini penting mengingat sebagian besar wilayah Cirebon rentan tergenang saat air laut pasang atau curah hujan tinggi.
Baca Juga:Banyak Warga Bayar Lebih Saat Nikah, Ini Kata Anggota DPR RI Selly Andriany GantinaAliansi Online Cirebon Bersatu Tantang Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Buat Perda Perlindungan Ojol
“Kalau bisa menggunakan lahan yang sudah ada, akan lebih hemat daripada harus melakukan pembebasan lahan yang biayanya sangat mahal,” katanya.
Terkait akses alat berat ke sungai, Dwi menekankan perlunya political will dari pemerintah daerah agar dapat menyediakan ruang masuk permanen bagi alat berat.
“Kondisi pemukiman padat di kota membuat alat berat sulit masuk. Maka, lokasi akses masuk harus ditetapkan dan tidak boleh diubah-ubah,” pungkasnya.