CIREBON, RAKCER.ID – Insiden pembuangan sampah hasil kerja bakti ke lokasi yang tidak semestinya di Kota Cirebon mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Sutarjo.
Sutarjo menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa hal itu terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pihak kelurahan dan RW setempat.
“Sepertinya kurang koordinasi antara RW dan kelurahan. Padahal sudah jelas bahwa sampah non-rumah tangga, seperti hasil kerja bakti, tidak boleh dibuang ke TPS, apalagi ke TPS liar,” ujarnya.
Baca Juga:Satpol PP Kota Cirebon Sita Hadiah Juara Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon Jadi Pembawa Sampah LiarViral! Pemenang Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon Dituding Buang Sampah Ilegal
Kata Sutarjo, seharusnya pihak kelurahan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk penanganan sampah hasil kerja bakti. Sampah-sampah itu mestinya dikumpulkan dalam satu titik, dibungkus rapi, dan kemudian dijemput oleh petugas dari mereka.
“Mekanismenya jelas. Sampah kerja bakti itu dikumpulkan, lalu petugas DLH yang akan mengangkut. Dan kami tegaskan, tidak ada biaya untuk pengangkutan itu. Gratis,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan petugas DLH Kota Cirebon dan meminta bayaran.
“Kalau sampai ada pungutan, hampir bisa dipastikan itu bukan dari petugas DLH,” katanya.
Terkait kejadian ini, jelas Sutarjo, pihaknya menilai bahwa kelurahan sebenarnya sudah memahami mekanisme pengangkutan sampah, namun komunikasi dengan pengurus RW tampaknya belum maksimal.
“Sosialisasi dari kami sudah dilakukan ke kelurahan, tinggal bagaimana kelurahan menyambung informasi itu ke tingkat RW dan warga,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah kota, mengingat pentingnya pengelolaan sampah yang tertib dan sesuai aturan, terutama setelah kegiatan kerja bakti yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan. (its)
Baca Juga:Viral! Aksi Buang Sampah di Kesenden, Pelaku Ternyata Warga Kelurahan KejaksanKelurahan Kesenden Perketat Penanganan Sampah Liar dengan Portal Permanen dan TPS Mobile
LINGKUNGAN HIDUP. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, Sutarjo saat ditemui wartawan di RW 02 Kelurahan Kejaksan.