Buang Sampah Sembarangan di Kampung Samadikun, Warga Dipanggil DPRD Kota Cirebon

Buang Sampah Sembarangan di Kampung Samadikun, Warga Dipanggil DPRD Kota Cirebon
KLARIFIKASI. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengundang pihak DLH, Satpol PP hingga oknum warga yang kepergok buang sampah sembarangan. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Sebagai solusi dari persoalan ini, ke depan, Andrie meminta agar DLH tidak melarang warga membuang sampah di TPS, meskipun bukan sampah rumah tangga.

Kawasan pesisir Kesenden, dijelaskan Andrie, sempat dibersihkan secara gotong royong oleh pegiat kebersihan Pandawara, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Cirebon.

Kemudian, awal pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi dan Siti Farida Rosmawati pun sudah membersihkan kembali sampah liar yang berserakan. Bahkan sudah dipagari untuk tidak membuang sampah di kawasan tersebut.

Baca Juga:Duta Besar Kerajaan Belanda Kunjungi Keraton Kasepuhan, Puji Harmoni Tradisi dan ModernitasCegah Banjir, BBWS Cimanuk-Cisanggarung Kebut Normalisasi Sungai Cikalong Setelah 5 Tahun Terbengkalai

“Silakan buang sampah pada tempatnya. Pemkot sudah memfasilitasi TPS. Untuk warga Sukapura silakan buangnya di TPS seberang kantor PDAM. Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk,” paparnya. (sep)

0 Komentar