Dedi Mulyadi Kritik Ribuan Kajian Tak Berdampak Nyata di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Kritik Ribuan Kajian Tak Berdampak Nyata di Jawa Barat
ARAHAN. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025–2029 dan RKPD 2025 di Gedung Negara, Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Rabu (7/5). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Tidak akan ada industri di Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bogor, kalau hulu sungainya rusak,” tandasnya.

Dedi mencontohkan sistem tata ruang era kolonial Belanda yang menurutnya jauh lebih terencana. Belanda membangun sabuk hijau di daerah pegunungan, bendungan, serta jaringan transportasi berbasis sungai.

“Belanda itu membangun sabuk hijau di gunung, membangun bendungan dan jaringan irigasi. Bahkan mereka merancang perjalanan dari Cirebon ke Jakarta cukup lewat Tarum Timur dan Tarum Barat, masuk ke Kalimalang,” jelasnya.

Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan di Kampung Samadikun, Warga Dipanggil DPRD Kota CirebonKejari Kota Cirebon Tunggu Audit untuk Tetapkan Tersangka Kasus PIP SMA Negeri 7 Cirebon

Ia berharap sistem pembangunan berkelanjutan seperti itu dapat dihidupkan kembali melalui pendekatan lokal seperti ajaran Karuhun Sunda, yaitu “Gunung Kudu Awian, Lengkob Kudu Balongan, Lebak Kudu Sawahan.”

Sebelum menutup sambutannya, KDM sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa jalan kota/kabupaten yang mulai dari Jalan tol hingga ke Bakorwil atau Gedung Negara akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam proses pembangunan.

“Dari hasil musrenbang ini, tentunya ada kolaborasi yang harus baik antara kabupaten, kota, provinsi, dan pusat. Ini semua untuk menunjang pembangunan agar lebih cepat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan yang dikeluhkan warga sebagai rusak merupakan tanggung jawab pemerintah pusat maupun provinsi.

“Pak Gubernur sudah bilang, kalau itu jalan provinsi, tentu beliau punya kewenangan untuk memperbaikinya. Tapi kalau dari Tol Plumbon merupakan jalan nasional dan Tol Ciperna juga itu nasional, masuknya ke jalan kota, itu memang jadi tanggung jawab provinsi,” jelasnya. (its)

0 Komentar