Biar nggak salah pilih, berikut beberapa nama pinjol yang resmi terdaftar di OJK hingga Maret 2023 dan berpotensi melaporkan riwayat kredit ke BI Checking:
Danamas
Investree
Amartha
Dompet Kilat
Kredit Pintar
Maucash
JULO
Indodana
UangMe
EasyCash
dan puluhan lainnya (total 102 pinjol legal)
Kalau kamu pernah atau berencana pinjam di salah satu platform di atas, pastikan bayar tepat waktu agar skor kreditmu tetap aman.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Menurut OJK, berikut tanda-tanda pinjol ilegal:
1. Tidak punya izin resmi dari OJK
2. Promosi via SMS atau WhatsApp
3. Persyaratan pinjam sangat mudah dan instan
4. Bunga dan denda tidak transparan
5. Menggunakan ancaman atau pelecehan saat penagihan
6. Alamat kantor dan pengurus tidak jelas
7. Meminta akses ke semua data di ponselmu
Baca Juga:RUU Sisdiknas Dianggap Ancam Pesantren, PB IKA PMII : Jangan Seragamkan Pendidikan!Mau Kerja di Luar Negeri? Jangan Berangkat Sebelum Baca Ini! Bisa-Bisa Nyesel Seumur Hidup
Kalau menemukan ciri-ciri ini, jangan tergiur walau sedang kepepet. Cari alternatif legal lain agar tidak tambah rugi.
Pinjaman online memang bisa jadi solusi keuangan darurat, tapi kamu harus tahu konsekuensinya. Pinjol legal bisa masuk BI Checking dan memengaruhi skor kreditmu.
Sementara itu, pinjol ilegal meskipun “tidak tercatat”, justru lebih berbahaya karena penuh jebakan.
Jadi, sebelum klik “ajukan pinjaman”, pastikan kamu:
1. Cek legalitas pinjol di situs resmi OJK
2. Pahami semua syarat dan bunga
3. Siapkan rencana pelunasan yang realistis
Lebih baik repot sedikit di awal daripada menyesal bertahun-tahun. Setuju?