Salah satu pihak yang bereaksi keras adalah tokoh agama dari Front Persaudaraan Islam (FPI) wilayah Cirebon, Habib Saleh Assegaf. Dia mengaku geram atas kejadian tidak bermoral tersebut. Apalagi korban adalah pasien perempuan yang tengah dalam kondisi sakit. Mereka menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal rumah sakit terhadap tenaga medisnya.
“Sebagai umat muslim, saya sangat geram. Apalagi ini pelecehan terhadap perempuan yang sedang sakit. Ini pelecehan yang sangat tidak manusiawi,” katanya saat dihubungi Rakyat Cirebon, Selasa (13/5).
Habib Saleh juga menyoroti tanggung jawab pihak rumah sakit terkait. Meskipun pelaku disebut telah diberhentikan dari pekerjaannya, dia menilai hal itu belum cukup. Sehingga meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
Baca Juga:Informa Electronics Gelar Brand Festival, Diskon hingga 50% dan Hadir hingga 25 Mei 2025DBD Renggut 3 Nyawa di Kota Cirebon, Salah Satunya Pegawai RSD Gunung Jati
“Walaupun pelaku sudah dipecat, tapi kan peristiwa ini terjadi di lingkungan kerja rumah sakit. Artinya pihak rumah sakit tidak bisa lepas tangan begitu saja,” tegasnya.
Pihaknya mendesak adanya peningkatan pengawasan di fasilitas kesehatan, salah satunya melalui pemasangan CCTV di setiap kamar pasien. Menurutnya, hal ini penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan pasien, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Hampir semua rumah sakit tidak memasang CCTV di kamar pasien, ini celah yang harus segera ditutup. Setiap kamar harus ada pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa mereka siap mengawal kasus ini hingga ke meja persidangan. Mereka menilai proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan, dan menolak adanya upaya damai yang dapat mengaburkan keadilan bagi korban.
“Polisi harus tegas, jangan tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Jangan sampai ada kata damai. Ini sudah menyangkut harga diri dan trauma korban. Kami sebagai Ormas Islam akan terus pantau kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian Cirebon Kota masih melakukan proses penyelidikan dan sudah memeriksa 11 orang saksi. Terdiri dari empat saksi dari pihak korban dan tujuh saksi dari pihak rumah sakit, termasuk perawat, staf, dan petugas keamanan.