11 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Rumah Sakit Cirebon, Polres Buka Ruang Laporan Jika Ada Korban Lain

11 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Rumah Sakit Cirebon, Polres Buka Ruang Laporan Jika Ada Korban Lain
DIPERIKSA. 11 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit di Cirebon, Polres Buka Ruang Laporan Tambahan Jika Ada Korban Lain. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini secara maksimal. Kami pastikan akan bertindak profesional dan terbuka,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025, meskipun peristiwa diduga terjadi pada 21 Desember 2024.

Baca Juga:Informa Electronics Gelar Brand Festival, Diskon hingga 50% dan Hadir hingga 25 Mei 2025DBD Renggut 3 Nyawa di Kota Cirebon, Salah Satunya Pegawai RSD Gunung Jati

Menurut keterangan, informasi mengenai dugaan kejadian baru disampaikan kepada keluarga korban pada akhir April. Upaya mediasi sempat dilakukan antara keluarga korban dan pihak rumah sakit pada 29-30 April, namun tidak mencapai kesepakatan, sehingga keluarga memilih menempuh jalur hukum.

Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan keterbatasan dalam komunikasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melibatkan lembaga terkait seperti psikolog, Dinas Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Terkait dugaan pelaku, Eko menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit tersebut sejak akhir April 2025 dan kini berstatus pengangguran. Pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggiring opini atau menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan, terutama di media sosial, agar tidak mengganggu proses penyelidikan.

“Kami membuka peluang bagi masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa untuk melapor. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan, apalagi terhadap anak,” tegasnya.

Barang bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV, sedang diupayakan untuk dianalisis, meskipun terkendala waktu yang sudah cukup lama sejak kejadian berlangsung. Pihak kepolisian meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera diungkap dengan tuntas. (its)

0 Komentar