Kini, pihak rumah sakit Pertamina Cirebon mengikuti jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Ruswadi menyatakan bahwa dirinya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
“Langkah rumah sakit adalah mengikuti proses hukum. Saat ini penyelidikan masih berjalan, saksi-saksi diperiksa, dan saya pun dijadwalkan untuk BAP siang ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, korban yang merupakan anak di bawah umur mengalami dugaan perlakuan tidak pantas sebanyak tiga kali selama masa perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:PCNU Kota Cirebon Siap Dukung Penuh Pembangunan Daerah di Kota CirebonEfek DBD di Kota Cirebon Naik Permintaan Fogging Banyak, Sekda Kota Cirebon Ingatkan Dampaknya
“Ya benar, kami sedang mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di Cirebon. Terlapor adalah seorang perawat berinisial DS,” jelas AKBP Eko, Sabtu (10/5).
Ibu korban, NH (38), mengungkap bahwa anaknya baru menceritakan kejadian tersebut pada akhir April 2025. Ia merasa terpukul dan berharap proses hukum bisa memberikan keadilan bagi anaknya.
“Anak saya cerita, ‘Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya.’ Setelah saya tanya lebih lanjut, ternyata itu perawat. Kami sudah mediasi, tapi tidak ada hasil. Saya ingin keadilan untuk anak saya, karena traumanya mungkin seumur hidup,” ujar NH.
Unit Reskrim Polres Cirebon Kota saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Hingga kini, sudah ada sebelas saksi yang diperiksa, termasuk pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.