DPRD Kota Cirebon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD untuk Optimalkan Penanggulangan Bencana

DPRD Kota Cirebon Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD untuk Optimalkan Penanggulangan Bencana
MONITORING. Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan monitoring ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jumat (23/5). FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Guna mengoptimalkan fungsi dan tata kerja rehabilitasi rekonstruksi kebencanaan di Kota Cirebon, Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong Pemkot Cirebon untuk melakukan penguatan kelembagaan dan mengupgrade status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, optimalisasi kelembagaan BPBD menjadi penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di daerah. Karena dengan status lembaga yang ditingkatkan, maka perangkat daerah tersebut akan lebih leluasa.

“Selama ini, status BPBD masih sebagai badan, sesuai Perda SOTK Nomor 5 Tahun 2021, sehingga kewenangannya terbatas. Perlu ditinjau ulang agar status kelembagaan bisa ditingkatkan,” ungkapnya usai turun melakukan monitoring langsung ke kantor BPBD di Jalan Citra Remaja, kemarin.

Baca Juga:Kolonel Hista Kunjungi RW 15 Kalijaga, Kampung Pancasila yang Jadi Teladan di Kota CirebonAtap Rumah Warga Argasunya Roboh, Ibu Sundari Terpaksa Mengungsi di Luar Rumah Sambil Tunggu Bantuan

Termasuk kewenangan dalam pengadaan sarana dan prasarana, karena saat melakukan monitoring, Komisi I juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana yang masih sangat perlu dimaksimalkan.

Salah satunya, disebutkan Agung, adalah kebutuhan gudang logistik untuk penyimpanan alat dan perlengkapan kebencanaan agar tetap aman, terawat, dan siap digunakan saat kondisi darurat.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini. Dari laporan BPBD, direncanakan akan dipasang tiang dilengkapi alat early warning system (EWS) hingga ke tingkat kelurahan.

Tak cukup dengan sistem early warning system ini, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga merekomendasikan agar BPBD melibatkan tokoh agama dan lembaga keagamaan seperti FKUB dan MUI, dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Para pemuka agama dapat menyampaikan pesan-pesan lingkungan dalam ceramah, misalnya mengingatkan agar tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya.

Bahkan, untuk memaksimalkan peringatan dini ini, BPBD sangat bisa untuk menggandeng Dinas Pendidikan untuk berperan aktif, dengan mengingatkan sekolah-sekolah agar mendidik siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan.

“Karena berdasarkan data eksisting, penyebab banjir ini sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai dan saluran, maka edukasi menjadi penting,” sebut dia.

Baca Juga:Bantuan PIP Dipotong? SMP Negeri 11 Kota Cirebon Klarifikasi Peran Sekolah, Kejaksaan Lakukan PenelusuranMahasiswa Institut Teknologi dan Kesehatan Mahardika Cirebon Dapat Suntikan Semangat Wirausaha

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo menambahkan, pemasangan EWS tersebut merupakan hasil pembahasan bersama BPBD Jawa Barat, dimana pemasangan akan dilakukan sampai ke tingkat kelurahan.

0 Komentar