Jepang Sahkan UU AI Demi Dorong Inovasi Perlindungan Konsumen

Jepang Sahkan UU AI
Jepang Sahkan UU AI Demi Dorong Inovasi Perlindungan Konsumen. Foto:Pinterest - RAKCER. ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Parlemen Jepang telah mengesahkan undang-undang untuk mendorong riset dan pengembangan artificial intelligence (AI) sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan.

UU ini mendapat dukungan luas lintas partai dan menjadi kerangka hukum komprehensif pertama di Jepang.

Simak ulasan lengkap tentang Jepang Sahkan UU AI

Salah satu poin utama adalah pembentukan “markas strategis” di bawah pimpinan perdana menteri dan kabinet, yang bertugas menyusun kebijakan dasar pengembangan dan pemanfaatan AI.

Baca Juga:Ikuti Jejak Trump, Capres Pro Crypto Polandia Menang PemiluMetaplanet Kembali Borong Ribuan Bitcoin Senilai US$114 Juta

Pemerintah juga diberi kewenangan menyelidiki pelanggaran serius AI yang dilakukan perusahaan.

Fokus utama UU ini adalah pencegahan dan pengawasan, bukan sanksi pidana langsung.

Jika terjadi insiden serius, pemerintah dapat melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi tanpa menghambat sektor ini.

UU juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, pencegahan diskriminasi, serta penanganan konten deepfake dan penyalahgunaan AI lainnya.

Resolusi tambahan mendorong pemerintah memperkuat upaya mitigasi risiko sosial dan etika.

Dengan kebijakan ini, Jepang berharap mempercepat pengembangan AI domestik, meningkatkan daya saing global, dan membangun kepercayaan publik terhadap teknologi baru, sambil tetap waspada terhadap dampak negatif yang mungkin timbul. (*)

0 Komentar