CIREBON,RAKCER.ID – Otoritas Keuangan Hong Kong, Securities and Futures Commission (SFC), tengah bersiap untuk melegalkan perdagangan derivatif kripto bagi investor profesional.
Langkah ini bertujuan memperluas penawaran produk aset digital dan memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan kripto di Asia.
Simak ulasan lengkap tentang Hong Kong Bersiap Legalkan Perdagangan
Pasar derivatif kripto sendiri memiliki skala yang jauh lebih besar dibanding pasar spot, dengan volume perdagangan mencapai US$21 triliun pada kuartal pertama 2025.
Sebagai perbandingan, volume pasar spot hanya sekitar US$4,6 triliun.
Baca Juga:Nvidia Blackwell Jadi Chip Tercepat Latih Model AI Meta LLaMA 3.1Perusahaan Logistik China Siapkan Cadangan XRP Senilai US$300 Juta
Legalitas derivatif ini diyakini akan meningkatkan likuiditas pasar spot, sekaligus mendukung strategi lindung nilai (hedging) dan leverage bagi investor berpengalaman.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif SFC dalam memperkaya ekosistem aset virtual.
Sebelumnya, SFC telah membuka layanan staking kripto dan memberikan lisensi kepada sejumlah platform untuk menawarkan layanan tersebut.
Dengan kerangka regulasi yang makin jelas serta insentif fiskal yang menarik, Hong Kong memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi Web3 dan ekosistem fintech yang dinamis. (*)