Regulator Korea Selatan Dorong Crypto ETF dan Aturan Stablecoin demi Dukung Pasar Domestik

Regulator Korea Selatan
Regulator Korea Selatan Dorong Crypto ETF dan Aturan Stablecoin demi Dukung Pasar Domestik. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) mengajukan peta jalan ambisius kepada Komite Kebijakan Presiden untuk mempercepat peluncuran spot cryptocurrency Exchange-Traded Fund (ETF) serta merancang regulasi stablecoin di paruh kedua 2025.

Langkah ini mencerminkan upaya FSC untuk menyelaraskan pasar kripto Korea Selatan dengan praktik global, khususnya setelah tekanan dari komunitas dan investor yang khawatir negara tersebut tertinggal dari AS dan negara maju lainnya.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Regulator Korea Selatan

Rencana tersebut mencakup pembangunan kerangka hukum dan teknis, termasuk pengaturan terkait struktur dana ETF, layanan kustodian, metode penetapan harga, serta perlindungan investor.

Baca Juga:Carousel, Mulai dari Pandemi-Konflik Timur Tengah, Bitcoin Terbukti Tahan BantingTikTok Bantah Keras Tuduhan Beli Memecoin Trump Senilai US$300 Juta

Presiden Lee Jae-myung menyatakan komitmennya untuk melegalkan spot crypto ETF dan membangun sistem pengawasan pasar kripto yang lebih kuat dan terintegrasi.

Ia menilai ETF dan stablecoin merupakan bagian penting dari transformasi keuangan digital yang inklusif.

Tak hanya fokus pada ETF, FSC juga akan memperketat regulasi seputar penerbitan stablecoin berbasis Won Korea.

Penguatan ini mencakup pengetatan standar listing aset virtual, operasional bursa, serta pengawasan terhadap perilaku pelaku industri.

Pelanggaran serius akan dikenakan sanksi berat seperti denda besar atau larangan permanen dari industri aset digital.

Dalam peta jalan tersebut, FSC juga mewajibkan bursa kripto lokal untuk menurunkan biaya transaksi serta meningkatkan transparansi.

Biaya perdagangan rata-rata akan diturunkan dari 0,05% menjadi sekitar 0,015%, dan setiap bursa diwajibkan secara terbuka mengumumkan struktur biayanya kepada publik. (*)

0 Komentar