TikTok Bantah Keras Tuduhan Beli Memecoin Trump Senilai US$300 Juta

TikTok
TikTok Bantah Keras Tuduhan Beli Memecoin Trump Senilai US$300 Juta. Foto: Pinterets - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – TikTok dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh anggota Kongres AS, Brad Sherman, terkait pembelian memecoin “Trump Coin” senilai US$300 juta.

Sherman, yang dikenal sebagai sosok anti-kripto, menyebut bahwa perusahaan induk TikTok asal China telah membeli token digital tersebut demi keuntungan politik mantan Presiden Donald Trump.

Simak Ulasan Lengkap Tentang TikTok

“Pemilik TikTok dari China telah membeli ‘Trump Coin’ seharga US$300 juta. Trump menciptakan token ini tanpa biaya, yang berarti ini hanyalah bentuk suap raksasa yang langsung masuk ke kantongnya,” kata Sherman dalam unggahannya di platform X pada Jumat (20/06).

Baca Juga:Bitcoin Strategy Kuasai Lebih Banyak BTC dari Gabungan 5 NegaraARK Invest Lepas Saham Circle Hampir US$100 Juta dalam Dua Hari

Tuduhan ini muncul setelah Trump menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan TikTok mencari mitra berbasis di Amerika Serikat dalam waktu 90 hari, dengan ancaman larangan jika tidak dipatuhi.

Sherman menilai keputusan Trump inkonsisten dan tidak sesuai dengan hukum, menyebutnya sebagai tindakan ilegal.

Menanggapi pernyataan tersebut, TikTok langsung membantah lewat akun resminya di X. “Klaim bahwa pemilik TikTok membeli ‘Trump Coin’ tidak benar, tidak bertanggung jawab, dan bahkan bertentangan dengan surat resmi yang Anda tandatangani bulan lalu,” tulis TikTok.

Pernyataan TikTok ini menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dalam transaksi terkait memecoin politik, apalagi dalam jumlah besar seperti yang disebutkan.

Tuduhan Sherman pun menuai kontroversi di kalangan komunitas kripto dan kebijakan publik, mengingat belum ada bukti valid yang menguatkan klaim tersebut. (*)

0 Komentar