CIREBON, RAKCER.ID – Indonesia terdiri dari beberapa pulau tercatat 17.380 tahun 2024 yang telah memiliki nama dan juga koordinat secara resmi.
Bahkan, Badan Informasi Geosipal telah mencatat temuan mencapai 63 pulau baru yang berada di wilayah Indonesia.
Meskipun Indonesia telah menetapkan koordinat resmi untuk setiap pulau melalui Kementerian Dalam Negeri, faktanya masih terdapat sejumlah ketidaktepatan yang memicu gesekan antarwilayah, terutama di kawasan perbatasan.
Baca Juga:Tak Butuh Apoptosis! Kalajengking Amazon Tawarkan Cara Baru Membunuh KankerMotif Batik Ini Berasal dari Akulturasi Budaya Jawa dan Tionghoa
Pulau-pulau kecil yang berada di ujung administratif kerap menjadi objek sengketa, baik antarprovinsi maupun antarnegara.
Salah satu kasus terbaru terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang memperebutkan empat pulau, yaitu Pulau Pajang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Namun, keempat pulau itu hanyalah sebagian kecil dari cerita panjang perebutan wilayah di Indonesia. Sejumlah pulau lain juga pernah atau masih berada dalam pusaran konflik kepemilikan, bahkan hingga ke level internasional.
Di tengah luasnya bentang maritim Nusantara, tak sedikit pulau-pulau strategis yang posisinya rawan diklaim oleh pihak lain.
Daftar Pulau di Indonesia yang Pernah Diperebutkan
Berikut ini adalah deretan pulau di Indonesia yang pernah diperebutkan, baik antarwilayah dalam negeri maupun antarnegara.
1. Pulau Tujuh
Pulau Tujuh adalah gugusan pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Letaknya berada di kawasan perairan strategis yang menjadi batas maritim antara kedua provinsi.
Meski Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengatur batas wilayah secara administratif pada 2022 dengan erbitnya Keputusan Dalam Negeri Nomor 050/145/2022 dan Nomor 100.1.1.611.7/202 akan tetapi kedua daerah masih berbeda pendapat mengenai keabsahan klaim masing-masing.
Baca Juga:Mengenal Batik Cirebon : Warisan Leluhur yang Kaya Filosofi dan Diakui DuniaRayakan Ultah ke-598, Cirebon Keluarkan Seruan Berani 'Wajib Batik'!
Pemerintah Kepri mengklaim bahwa Pulau Tujuh masuk dalam wilayah Kabupaten Natuna dan telah dikelola secara administratif sejak lama. Sementara itu, Babel merasa wilayah tersebut seharusnya masuk dalam peta historis mereka.
Konflik ini bahkan sempat direncanakan untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi, tetapi hingga pertengahan 2025, belum ada titik temu yang menyelesaikan sengketa secara hukum.
2.Pulau Pekajang
Masih dengan aktor yang sama, Pulau Pekajang juga menjadi obyek rebutan antara Babel dan Kepri. Secara de facto, pulau ini dikelola oleh Kabupaten Lingga, Kepri, lengkap dengan pelayanan publik seperti sekolah dan pemerintahan desa. Namun, Babel tidak tinggal diam.