Mereka meyakini Pulau Pekajang berada dalam wilayah laut yang seharusnya masuk dalam administrasi mereka, dan sempat menyatakan niat untuk menggugat status tersebut ke MK.
Meski gugatan belum diajukan secara resmi, tarik-ulur kepemilikan ini menunjukkan betapa krusialnya kejelasan batas wilayah, terutama di daerah perbatasan yang rawan konflik. P
emerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial dan Kemendagri terus melakukan mediasi dan pengukuran ulang untuk menghindari gesekan yang lebih serius.
Baca Juga:Tak Butuh Apoptosis! Kalajengking Amazon Tawarkan Cara Baru Membunuh KankerMotif Batik Ini Berasal dari Akulturasi Budaya Jawa dan Tionghoa
3. Pulau Sipadan dan Ligitan
Salah satu kasus paling terkenal adalah hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari peta Indonesia. Kedua pulau yang terletak di Laut Sulawesi ini menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun.
Sengketa ini dibawa ke Mahkamah Internasional dan pada tahun 2002, putusan akhirnya menyatakan bahwa kedua pulau tersebut sah menjadi milik Malaysia.
Alasan utama keputusan tersebut adalah effective occupation, yaitu Malaysia dianggap lebih aktif dalam pengelolaan, konservasi lingkungan, dan pembangunan fasilitas publik di kedua pulau tersebut, dibandingkan Indonesia yang tidak menunjukkan kehadiran administratif secara nyata.
Kekalahan ini menjadi peringatan penting bagi Indonesia untuk lebih memperhatikan pulau-pulau terluar yang selama ini kurang terjamah.
4. Pulau Sebatik
Pulau Sebatik, yang terletak di Kalimantan Utara, memiliki status unik: wilayahnya terbagi dua antara Indonesia dan Malaysia. Bagian utara menjadi milik Malaysia, sementara bagian selatan adalah milik Indonesia.
Meskipun tidak ada perebutan wilayah secara terang-terangan, namun garis batas di daratan Pulau Sebatik belum sepenuhnya jelas, khususnya di beberapa titik yang belum dipasangi patok atau penanda.
Hal ini pernah menimbulkan ketegangan, terutama ketika pembangunan atau aktivitas warga berada di area yang dianggap “abu-abu”.
Baca Juga:Mengenal Batik Cirebon : Warisan Leluhur yang Kaya Filosofi dan Diakui DuniaRayakan Ultah ke-598, Cirebon Keluarkan Seruan Berani 'Wajib Batik'!
Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara periodik bertemu dalam forum Joint Border Committee untuk menyelesaikan isu ini secara diplomatis.
5. Wilayah Oecusse
Di ujung tenggara Indonesia, tepatnya di Nusa Tenggara Timur, terdapat wilayah yang juga menyimpan potensi konflik yakni Oecusse, sebuah enklave milik Timor Leste yang dikelilingi wilayah Indonesia.
Posisi geografisnya yang terisolasi menyebabkan perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste di wilayah ini masih diperdebatkan.