CIREBON,RAKCER.ID – Harga Bitcoin (BTC) kembali mencatatkan lonjakan signifikan pada Kamis, 3 Juli 2025, dengan naik sebesar 3,29% ke level US$109.125.
Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan lonjakan volume perdagangan kripto global yang menembus US$128 miliar dalam 24 jam terakhir—naik 32,23% dibandingkan hari sebelumnya.
Simak Ulasan Lengkap Tentang Bitcoin
Setelah beberapa hari stabil di kisaran US$105.000 hingga US$107.000, reli ini menandai momentum baru bagi pasar kripto.
Baca Juga:Kala Negara Bagian AS Sahkan Cadangan Bitcoin, Connecticut Justru MelarangnyaPerforma Cemerlang Bitcoin dan Ethereum di Kuartal II 2025, Naik Puluhan Persen
Banyak investor menilai bahwa kekuatan Bitcoin untuk bertahan dan naik di tengah kondisi makroekonomi yang tidak pasti merupakan sinyal positif bagi fase bullish berikutnya.
Pendorong utama lonjakan ini diyakini berasal dari perkembangan politik di Amerika Serikat. Rancangan Undang-Undang (RUU) besar yang diajukan oleh mantan Presiden sekaligus calon presiden 2024, Donald Trump, berhasil disahkan oleh Senat.
RUU senilai US$3,3 triliun yang dijuluki One Big Beautiful Bill itu mencakup pemotongan pajak sebesar US$4,5 triliun dan pengurangan belanja sebesar US$1,2 triliun.
RUU ini memicu optimisme di pasar, terutama di kalangan pelaku kripto. Banyak analis melihat langkah Trump sebagai sinyal mendukung pertumbuhan sektor teknologi dan keuangan digital, termasuk mata uang kripto.
Apalagi, Trump secara terbuka telah menyatakan dukungannya terhadap Bitcoin dan bahkan menyetujui pembentukan cadangan Bitcoin nasional awal tahun ini.
Analis memperkirakan bahwa jika sentimen positif terus berlanjut dan Bitcoin mampu menembus resistance teknikal di atas US$110.000, maka BTC berpotensi memasuki fase reli baru.
Terlebih, dengan pemilu AS yang semakin dekat, isu kripto kemungkinan akan tetap menjadi sorotan utama dalam kebijakan fiskal dan moneter negara tersebut. (*)