Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, transformasi kelembagaan Perumda BPR Bank Cirebon ini menjadi hal yanh sangat penting untuk arah pembangunan dan strategi kebijakan di Kota Cirebon.
“Ini langkah strategis untuk memeperkuat lembaga keuangan daerah, juga untuk menopang ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan,” ungkap Edo.
Menindaklanjuti Raperda yang sudah rampung dibahas, dan disahkan oleh DPRD, Edo pun langsung memerintahkan kepada semua perangkat daerah terkait, untuk segera menyusun payung hukum turunan, agar Raperda ini bisa diterapkan.
Baca Juga:Komisi II DPRD Usulkan Merger Tiga BUMD Kota CirebonLagi, Komisi II Beri Catatan untuk Lima BUMD
Payung hukum lanjutan, kata Edo, harus segera disusun, untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif untuk Kota Cirebon.
“Saya mengintruksikan kepada perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk segara menyusun langkah operasional lanjutan. Perda ini bukan hanya dokumem hukum, tapi harus dibuktikan dalam tindakan nyata, manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” kata Edo. (sep)