CIREBON,RAKCER.ID – Bitcoin, yang dulunya dianggap sebagai aset eksperimental, kini telah menjadi alat ukur nilai global yang mampu membeli berbagai aset mewah termasuk properti kelas atas di ibu kota.
Salah satu contohnya, kawasan elite seperti Menteng, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai tempat tinggal pejabat, konglomerat, hingga duta besar.
Pada tahun 2011, harga tanah di Menteng dipatok sekitar Rp30 juta per meter persegi.
Baca Juga:Whale Era Satoshi Kembali Aktif, Pindahkan 20.000 BTC Senilai US$2,42 MiliarKamera iPhone 17 Pro: Lompatan Teknologi di Era Mobile Photography
Simak ulasan lengkap tentang Bitcoin
Saat itu, harga Bitcoin hanya US$10, atau setara Rp85.000 jika menggunakan nilai tukar rupiah saat itu.
Artinya, untuk membeli 1 meter persegi tanah di Menteng, dibutuhkan sekitar 349 BTC.
Namun seiring berjalannya waktu, harga Bitcoin melonjak drastis, mengungguli hampir semua instrumen investasi konvensional.
Kini, pada pertengahan Juli 2025, harga Bitcoin telah mencapai US$117.000 atau sekitar Rp1,9 miliar per koin.
Di sisi lain, harga tanah di Menteng juga naik menjadi Rp100 juta per meter persegi.
Bitcoin Dulu vs. Sekarang
Jika kita bandingkan, pada 2011 seseorang membutuhkan hampir 350 BTC hanya untuk membeli 1 meter persegi tanah di Menteng.
Tapi kini, dengan nilai tukar terbaru, 1 BTC bisa membeli hampir 20 meter persegi.
Baca Juga:iPhone 17 Pro Hadir dengan Desain Baru Titanium Ultra RinganPasar Crypto Alami Likuidasi hingga Rp13 Triliun Hari Ini
Itu artinya, nilai Bitcoin telah meningkat lebih cepat dibandingkan harga properti di kawasan elite sekalipun.
Contoh konkret:
Jika sebuah rumah di Menteng saat ini dijual dengan harga Rp21 miliar, maka hanya diperlukan sekitar 11,05 BTC untuk membelinya.
Ini jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan jumlah Bitcoin yang dibutuhkan pada satu dekade lalu.
Aset Digital untuk Properti Fisik
Fenomena ini membuktikan bahwa Bitcoin bukan hanya aset spekulatif, tetapi juga bisa menjadi alat tukar nyata untuk membeli properti bernilai tinggi.
Beberapa pengembang di luar negeri bahkan sudah mulai menerima pembayaran dalam bentuk kripto, termasuk BTC dan ETH, untuk transaksi rumah dan apartemen.
Di Indonesia sendiri, meskipun belum banyak transaksi properti dilakukan dengan kripto, kesadaran masyarakat terhadap nilai jangka panjang Bitcoin mulai meningkat.
Investor yang telah menyimpan BTC sejak era awal bisa saja hari ini membeli properti mewah tanpa harus menguangkan aset ke fiat terlebih dahulu, terutama jika skema pembayaran peer-to-peer atau escrow digunakan.