Apakah Rekening Pasif Bisa Menerima Transfer? Ini Penjelasan PPATK!

Apakah Rekening Pasif Bisa Menerima Transfer? Ini Penjelasan PPATK!
Ilustrasi nasib saldo rekening pasif. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Belakangan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah rekening pasif alias rekening dormant.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan sistem keuangan dari penyalahgunaan, termasuk tindak pidana.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga:Jaminan Hari Tua dan Pensiun PNS Diatur Resmi, Ini Hak-Haknya8 Inspirasi Model Railing Tangga Besi Hollow yang Simpel dan Estetik

Batas waktu ini bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing bank ada yang tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun.

Meski terlihat “menganggur”, beberapa rekening pasif justru disalahgunakan untuk praktik jual beli rekening dan tindak kejahatan seperti pencucian uang, penipuan, narkoba, hingga penampungan dana hasil judi online.

Melihat potensi risiko ini, PPATK memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening tersebut. Tindakan ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Namun, tenang. Nasabah tetap punya hak penuh atas uangnya. PPATK menegaskan bahwa dana di dalam rekening dormant tidak hilang. Nasabah hanya perlu datang ke bank untuk mengajukan proses aktivasi kembali sesuai prosedur. Jika bingung, bisa juga menghubungi PPATK untuk meminta klarifikasi.

Dari hasil pengawasan sepanjang tahun 2024, lebih dari 28.000 rekening ditemukan terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Banyak dari rekening itu awalnya berasal dari praktik jual beli akun bank, yang kemudian dikuasai oleh pihak ketiga dan dimanfaatkan untuk transaksi mencurigakan.

Tak sedikit juga rekening yang digunakan untuk penipuan online dan transaksi narkotika. Yang mengkhawatirkan, beberapa di antaranya tidak lagi dikelola oleh pemilik resminya, tapi oleh orang lain yang menyalahgunakan akses tersebut.

Baca Juga:8 Model Gerbang Rumah Minimalis yang Bikin Tampilan Hunian Auto Mewah, Nomor 3 Anti-Mainstream!10 Tips Menata Ruang Tamu Minimalis agar Terlihat Luas dan Nyaman

Oleh karena itu, PPATK mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan akses rekening kepada siapa pun, apalagi menyewakan atau menjualnya. Jika terbukti digunakan untuk kejahatan, konsekuensi hukumnya bisa serius.

Bagi kamu yang merasa rekeningmu tiba-tiba tidak bisa digunakan, sebaiknya segera hubungi pihak bank atau PPATK untuk mengetahui statusnya dan mengurus proses aktivasi ulang.

Langkah penghentian ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem anti pencucian uang dan mencegah pendanaan terorisme. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan.

0 Komentar