DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPMS 2025 untuk Siswa Sekolah Swasta

DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pendidikan BPMS 2025 untuk Siswa Sekolah Swasta
BPMS pendidikan gratis di Jakarta. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2025.

Program ini ditujukan untuk siswa baru yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta, dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Program BPMS bertujuan untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dengan meringankan biaya masuk sekolah swasta di awal tahun ajaran.

Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Siswa yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat umum berikut:

1. Usia 6–21 tahun

2. Baru masuk sekolah/madrasah swasta di wilayah DKI Jakarta

3. Memiliki domisili dan NIK DKI Jakarta

4. Termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial

Selain itu, ada juga syarat khusus:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Anak panti sosial berdasarkan SK dari Dinas Sosial

Baca Juga:Kabar Baik! Honorer Gagal Tes CPNS Bisa Diangkat Tanpa Tes Ulang Lewat Skema PPPK Paruh WaktuRevolusi Kurikulum SD 2025: Bahasa Inggris Dihapus, Coding dan AI Masuk Sebagai Pilihan Baru

3. Anak disabilitas atau anak dari orang tua disabilitas yang terdaftar di DTKS

Jadwal Penting Pendaftaran BPMS 2025

Penyiapan Berkas: 26–28 Juli 2025

Pendaftaran Online: 30 Juli – 7 Agustus 2025

Unggah SPTJM dan Verifikasi Awal: 30 Juli – 8 Agustus 2025

Verifikasi oleh Disdik DKI: 11 – 16 Agustus 2025

Penetapan Penerima (SK Gubernur): 18 Agustus – 30 September 2025

Berapa Besar Bantuan BPMS?

Jumlah bantuan untuk 2025 belum diumumkan. Tapi jika merujuk pada tahun 2023, berikut kisarannya:

Untuk siswa sekolah/madrasah swasta:

SD/MI/SDLB: hingga Rp 1 juta

SMP/MTs/SMPLB: hingga Rp 1,5 juta

SMA/MA/SMALB dan SMK: hingga Rp 2,5 juta

Untuk siswa program PPDB Bersama:

SMA/SMK Klaster I: hingga Rp 3 juta

Klaster II: hingga Rp 7 juta

Klaster III: hingga Rp 10 juta

BPMS adalah bentuk dukungan dari Pemprov DKI Jakarta bagi siswa yang masuk sekolah swasta agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Orang tua dan siswa diharapkan segera mempersiapkan berkas dan mendaftar sesuai jadwal.

Jika Anda atau keluarga termasuk dalam kriteria, manfaatkan program ini sebaik mungkin.

0 Komentar