CIREBON, RAKCER.ID – Harapan lulusan baru tahun 2025 untuk ikut seleksi PPPK Paruh Waktu tampaknya harus ditunda.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu bukan untuk fresh graduate, melainkan hanya untuk tenaga non-ASN yang pernah ikut seleksi CASN sebelumnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN yang belum lolos rekrutmen sebelumnya, bukan sebagai jalur rekrutmen umum seperti CPNS atau PPPK penuh waktu.
Baca Juga:Kabar Baik! Honorer Gagal Tes CPNS Bisa Diangkat Tanpa Tes Ulang Lewat Skema PPPK Paruh WaktuRevolusi Kurikulum SD 2025: Bahasa Inggris Dihapus, Coding dan AI Masuk Sebagai Pilihan Baru
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu adalah jenis ASN yang diangkat dengan sistem kerja tidak penuh waktu.
Mereka membantu tugas pelayanan publik di instansi pemerintahan dan tetap mendapatkan honor sesuai anggaran yang tersedia.
Namun, sistem ini memang tidak terbuka untuk semua orang.
Menurut Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, pada 29 Juli 2025 “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS.”
Artinya, hanya mereka yang sudah pernah ikut seleksi CPNS/PPPK sebelumnya dan masuk dalam database non-ASN BKN yang bisa mengikuti rekrutmen ini.
Pemerintah sedang fokus menyelesaikan masalah pegawai non-ASN yang sudah lama bekerja di instansi pemerintahan namun belum diangkat secara resmi.
Mereka adalah guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang selama ini bekerja tanpa status ASN.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, serta peraturan sebelumnya di tahun 2024.
Baca Juga:700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri: Tanda Sistem Perlu Dibenahi & Waspadai Bimbel Palsu Menjelang CPNS 2025TPG Guru PPPK Cair Setahun Setelah NRG Terbit, Asal Syarat Terpenuhi
PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai skema transisi dan pengakuan, bukan sebagai jalur rekrutmen baru.
Dengan kata lain, ini adalah solusi untuk yang sudah lama mengabdi, bukan peluang bagi yang baru lulus kuliah.
Tahun 2024, rekrutmen CPNS dan PPPK kemungkinan tidak dibagi menjadi beberapa gelombang.
Jika instansi sudah siap, CPNS bisa langsung diangkat mulai April 2025, dan paling lambat hingga Juni 2025. Untuk PPPK, pengangkatan harus selesai paling lambat Oktober 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha mempercepat proses penataan dan pengangkatan ASN di seluruh wilayah Indonesia.
Meski tidak bisa ikut PPPK Paruh Waktu, lulusan baru tetap punya peluang di jalur CPNS reguler atau PPPK penuh waktu.