CIREBON, RAKCER.ID – Akhirnya, perjuangan guru wali kelas mendapat pengakuan yang layak.
Mulai tahun ajaran 2025/2026, pemerintah lewat Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa tugas wali kelas resmi dihitung sebagai beban kerja guru, setara dengan 2 jam pelajaran (JP) per minggu.
Kebijakan ini menjawab kekhawatiran banyak guru yang selama ini menjalankan tugas ganda tanpa kompensasi resmi.
Baca Juga:Jangan Panik! Ternyata Rekening Pasif Masih Bisa Terima Transfer, Ini SyaratnyaApakah Rekening Pasif Bisa Menerima Transfer? Ini Penjelasannya!
Kini, peran wali kelas bukan sekadar tugas tambahan, tapi bagian sah dari jam kerja yang bisa memengaruhi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Apa Artinya bagi Guru?
Dengan pengakuan ini, guru yang menjadi wali kelas bisa lebih mudah memenuhi syarat minimum jam mengajar untuk menerima tunjangan profesi.
Dalam Pasal 9 ayat (4) tertulis jelas bahwa peran wali kelas dihitung sebagai jam mengajar selama satu tahun ajaran. Ini artinya, tak perlu lagi khawatir kekurangan jam untuk pencairan tunjangan.
Lima Tugas Strategis Wali Kelas
Pemerintah juga menjelaskan secara detail peran penting wali kelas dalam sistem pendidikan, antara lain:
1. Mendampingi capaian akademik siswa, seperti memantau nilai dan perkembangan belajar.
2. Menanamkan nilai karakter seperti disiplin, tanggung jawab, dan etika.Membina aspek sosial dan emosional agar siswa lebih sehat secara mental dan mampu bersosialisasi.
3. Memberikan dukungan pembelajaran lanjutan, terutama bagi siswa yang butuh perhatian ekstra.
4. Mengelola administrasi kelas, seperti absensi, penilaian, dan data siswa lainnya.
Aturan Penunjukan Wali Kelas
Penunjukan guru wali kini dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah siswa dan tenaga pengajar, kecuali kepala sekolah.
Baca Juga:Kiwi: Buah Asam Manis yang Kaya Manfaat untuk TubuhGandeng Tiongkok, Indonesia Siap Revolusi AI di Pertanian & Perikanan!
Setiap sekolah wajib menunjuk wali kelas secara adil, memastikan semua guru memiliki peluang yang sama.
Tunjangan Guru Cair Setiap Bulan
Bersamaan dengan pengakuan jam kerja wali kelas, tunjangan guru ASN juga akan dibayarkan secara bulanan langsung ke rekening masing-masing.
Ini termasuk tunjangan profesi, fungsional, dan tambahan penghasilan yang selama ini dibayarkan triwulan.
Sistem baru ini bagian dari reformasi kerja guru yang juga menetapkan total beban kerja sebanyak 37 jam 30 menit per minggu (tidak termasuk istirahat), di mana minimal 24 jam harus berupa kegiatan tatap muka.