Sisanya dapat diisi dengan kegiatan pembelajaran non-tatap muka dan tugas tambahan seperti wali kelas, pembina OSIS, atau pembimbing akademik semuanya diakui sebagai beban kerja resmi.
Langkah ini bukan sekadar perubahan aturan, tetapi bentuk nyata penghargaan atas dedikasi guru. Selama ini, banyak guru yang bekerja ekstra sebagai wali kelas tanpa pengakuan administratif.
Kini, peran tersebut tidak hanya diakui, tapi juga memberi dampak pada kesejahteraan dan hak keuangan mereka.
Baca Juga:Jangan Panik! Ternyata Rekening Pasif Masih Bisa Terima Transfer, Ini SyaratnyaApakah Rekening Pasif Bisa Menerima Transfer? Ini Penjelasannya!
Mulai tahun 2025, guru tak lagi bekerja “dalam diam”. Tugas pendampingan siswa, yang selama ini tak terlihat, kini menjadi bagian penting sistem pendidikan. Sebuah bentuk apresiasi yang layak dan sudah seharusnya diberikan.