CIREBON, RAKCER.ID – Buat kamu para honorer yang belum lolos CPNS atau PPPK, ada kabar yang patut disambut bahagia.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB resmi membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu yang bisa jadi jalan ninja kamu untuk tetap mengabdi tanpa harus tes ulang!
Program ini mulai disosialisasikan sejak awal 2025 dan tertuang dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Baca Juga:Guru ASN Dapat Tunjangan Setiap Bulan! Tugas Wali Kelas Kini Diakui Resmi Pada Tahun 2025Mulai 2025, Lulusan PPG Langsung Bisa Jadi Guru PPPK! Ini Kabar Baik dan Syarat Tunjangan Sertifikasinya
Tujuannya jelas dengan memberi ruang bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tapi belum sempat lolos seleksi jadi ASN.
Siapa yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu?
Skema PPPK paruh waktu ini nggak sembarang ditujukan. Prioritas utama diberikan untuk:
1. Honorer yang pernah ikut tes CPNS tapi belum lulus
2. Honorer yang gagal di seleksi PPPK sebelumnya
Kedua kategori ini diprioritaskan untuk menjawab amanat dari UU ASN 2023. Artinya, pemerintah serius ingin memberi solusi bagi mereka yang selama ini belum beruntung dalam seleksi.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu: Nggak Perlu Tes Lagi!
Kalau kamu lolos jadi PPPK paruh waktu, ada bonus besar bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang, asalkan kamu mendapat penilaian kinerja yang baik. Jadi, kerja bagus bisa saja langsung naik kelas!
Ini jadi kesempatan langka buat honorer yang sudah lama mengabdi, tapi selalu terbentur tes. Sekarang, yang penting buktiin kamu memang layak lewat kinerja sehari-hari.
Jabatan yang Jadi Prioritas
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini nggak berlaku untuk semua posisi. Pemerintah fokus pada jabatan strategis yang sangat dibutuhkan instansi. Berikut daftar jabatan prioritasnya:
Guru
Tenaga kesehatan
Tenaga teknis pengelola umum operasional
Tenaga teknis operator layanan operasional
Tenaga teknis pengelola layanan operasional
Tenaga teknis penata layanan operasional
Dengan fokus ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal, sembari membuka jalan bagi honorer yang selama ini nyaris lolos.
Baca Juga:Taspen Ungkap Kabar Gembira, Pensiunan PNS Golongan I-IV Siap Terima Santunan Uang Duka!Abdul Mu’ti Dorong Pesantren Kuasai Ilmu Sains dan Teknologi, Tapi Tetap Berbasis Agama
Kalau instansi tempat kamu bekerja sudah siap, pengangkatan bisa dimulai sejak April 2025.
Batas akhir untuk pengangkatan CPNS adalah Juni 2025, sedangkan PPPK, termasuk yang paruh waktu, ditargetkan tuntas maksimal Oktober 2025.
Skema PPPK paruh waktu ini bisa jadi angin segar buat banyak honorer di seluruh Indonesia.