CIREBON, RAKCER.ID – Melanjutkan kuliah masih menjadi tantangan bagi sebagian siswa, terutama karena biaya pendidikan yang tinggi apalagi bagi yang masuk lewat jalur mandiri.
Salah satu solusi untuk mengatasi hal ini adalah dengan mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga:Kabar Baik! Honorer Gagal Tes CPNS Bisa Diangkat Tanpa Tes Ulang Lewat Skema PPPK Paruh WaktuRevolusi Kurikulum SD 2025: Bahasa Inggris Dihapus, Coding dan AI Masuk Sebagai Pilihan Baru
Jika lolos sebagai penerima, kamu bisa kuliah gratis hingga lulus dan juga mendapatkan uang saku bulanan.
Biaya kuliah sendiri terbagi dua:
UKT (Uang Kuliah Tunggal): dibayar setiap semester di semua PTN dan PTS.
Uang pangkal: biaya awal masuk khusus jalur mandiri.
Ada Dua Jenis KIP Kuliah 2025
Tahun ini, KIP Kuliah dibagi menjadi dua jenis berdasarkan kementerian pengelola:
1. KIP Kuliah Kemendik
KIP ini bisa digunakan untuk masuk PTN atau PTS di bawah naungan Kemendikdasmen.
Termasuk untuk jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri kampus seperti PTN BH, Satker, atau BLU.
Cara Daftar
Buat akun di: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
Pilih opsi KIP Kuliah saat daftar SNBP atau SNBT.
Pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Bantuan yang Diberikan
Biaya pendidikan per semester, tergantung akreditasi prodi:
A/Unggul/Internasional: Maksimal Rp 8 juta
B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta
Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta
Uang saku per bulan (hidup):
Rp 800.000 – Rp 1.400.000 (berdasarkan wilayah dan kategori kampus) 2. KIP Kuliah Kemenag
Jenis ini hanya untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan, seperti UIN, IAIN, STAIN, serta kampus agama lainnya baik negeri maupun swasta.
Cara Daftar
Daftar melalui formulir dari kampus tujuan.
Jangan daftar lewat situs KIP Kemendikbud.
Pendaftaran dibuka Agustus–September 2025.
Cek info lengkap di: https://kip-kuliah.kemenag.go.id
Bantuan yang Diberikan
Biaya hidup: Rp 700.000/bulan
Biaya kuliah: Rp 2,4 juta/semester Syarat Umum Penerima KIP Kuliah
Kamu bisa daftar jika:
Baca Juga:700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri: Tanda Sistem Perlu Dibenahi & Waspadai Bimbel Palsu Menjelang CPNS 2025TPG Guru PPPK Cair Setahun Setelah NRG Terbit, Asal Syarat Terpenuhi
Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau DTKS.