CIREBON, RAKCER.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat gebrakan besar dengan merombak kurikulum Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Salah satu perubahan paling mencolok adalah dihapusnya Bahasa Inggris dari daftar mata pelajaran wajib.
Sebagai gantinya, siswa kelas 5 dan 6 SD kini dapat memilih mata pelajaran baru berupa Coding dan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca Juga:Guru ASN Dapat Tunjangan Setiap Bulan! Tugas Wali Kelas Kini Diakui Resmi Pada Tahun 2025Mulai 2025, Lulusan PPG Langsung Bisa Jadi Guru PPPK! Ini Kabar Baik dan Syarat Tunjangan Sertifikasinya
Langkah ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, dan mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyelaraskan pendidikan dasar dengan perkembangan teknologi global.
Menteri Abdul Muti menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan memberi ruang bagi pembelajaran yang lebih holistik dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Coding dan AI untuk Siswa SD
Mata pelajaran Coding dan AI akan mulai diterapkan sebagai opsi pilihan untuk siswa kelas 5 dan 6.
Artinya, tidak semua siswa wajib mempelajarinya, dan implementasinya akan dilakukan secara bertahap di berbagai sekolah.
Melalui mata pelajaran ini, siswa akan dikenalkan pada dasar-dasar logika pemrograman, algoritma sederhana, dan cara kerja teknologi kecerdasan buatan.
Meski masih dalam tahap awal, materi disusun dengan pendekatan ramah anak dan disesuaikan dengan usia.
Tujuannya jelas: menyiapkan generasi muda yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga pencipta dan inovator.
Baca Juga:Taspen Ungkap Kabar Gembira, Pensiunan PNS Golongan I-IV Siap Terima Santunan Uang Duka!Abdul Mu’ti Dorong Pesantren Kuasai Ilmu Sains dan Teknologi, Tapi Tetap Berbasis Agama
Daftar Mata Pelajaran Wajib SD Tahun 2025
Kurikulum 2025 membagi mata pelajaran wajib berdasarkan jenjang kelas:
Kelas I–II:
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Pendidikan Jasmani
Seni dan Budaya
Muatan Lokal
Kelas III–IV:
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial)
Pendidikan Jasmani
Seni dan Budaya
Muatan Lokal
Kelas V–VI:
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
IPAS
Pendidikan Jasmani
Seni dan Budaya
Muatan Lokal
Bahasa Inggris (statusnya tidak lagi wajib, tergantung kebijakan sekolah)
Coding dan AI (sebagai mata pelajaran pilihan)
Mengapa Bahasa Inggris Dihapus?
Penghapusan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD bukan berarti pentingnya bahasa asing diabaikan.
Pemerintah menilai bahwa pengenalan bahasa asing di usia dini lebih baik dilakukan dalam konteks alami dan tidak membebani siswa secara akademis.