Revolusi Kurikulum SD 2025: Bahasa Inggris Dihapus, Coding dan AI Masuk Sebagai Pilihan Baru

Revolusi Kurikulum SD 2025: Bahasa Inggris Dihapus, Coding dan AI Masuk Sebagai Pilihan Baru
Coding dalam revolusi kurikulum SD terbaru. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat gebrakan besar dengan merombak kurikulum Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah dihapusnya Bahasa Inggris dari daftar mata pelajaran wajib.

Sebagai gantinya, siswa kelas 5 dan 6 SD kini dapat memilih mata pelajaran baru berupa Coding dan Kecerdasan Buatan (AI).

Baca Juga:Guru ASN Dapat Tunjangan Setiap Bulan! Tugas Wali Kelas Kini Diakui Resmi Pada Tahun 2025Mulai 2025, Lulusan PPG Langsung Bisa Jadi Guru PPPK! Ini Kabar Baik dan Syarat Tunjangan Sertifikasinya

Langkah ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, dan mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyelaraskan pendidikan dasar dengan perkembangan teknologi global.

Menteri Abdul Muti menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan memberi ruang bagi pembelajaran yang lebih holistik dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Coding dan AI untuk Siswa SD

Mata pelajaran Coding dan AI akan mulai diterapkan sebagai opsi pilihan untuk siswa kelas 5 dan 6.

Artinya, tidak semua siswa wajib mempelajarinya, dan implementasinya akan dilakukan secara bertahap di berbagai sekolah.

Melalui mata pelajaran ini, siswa akan dikenalkan pada dasar-dasar logika pemrograman, algoritma sederhana, dan cara kerja teknologi kecerdasan buatan.

Meski masih dalam tahap awal, materi disusun dengan pendekatan ramah anak dan disesuaikan dengan usia.

Tujuannya jelas: menyiapkan generasi muda yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga pencipta dan inovator.

Baca Juga:Taspen Ungkap Kabar Gembira, Pensiunan PNS Golongan I-IV Siap Terima Santunan Uang Duka!Abdul Mu’ti Dorong Pesantren Kuasai Ilmu Sains dan Teknologi, Tapi Tetap Berbasis Agama

Daftar Mata Pelajaran Wajib SD Tahun 2025

Kurikulum 2025 membagi mata pelajaran wajib berdasarkan jenjang kelas:

Kelas I–II:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Pancasila

Bahasa Indonesia

Matematika

Pendidikan Jasmani

Seni dan Budaya

Muatan Lokal

Kelas III–IV:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Pancasila

Bahasa Indonesia

Matematika

IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial)

Pendidikan Jasmani

Seni dan Budaya

Muatan Lokal

Kelas V–VI:

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Pancasila

Bahasa Indonesia

Matematika

IPAS

Pendidikan Jasmani

Seni dan Budaya

Muatan Lokal

Bahasa Inggris (statusnya tidak lagi wajib, tergantung kebijakan sekolah)

Coding dan AI (sebagai mata pelajaran pilihan)

Mengapa Bahasa Inggris Dihapus?

Penghapusan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD bukan berarti pentingnya bahasa asing diabaikan.

Pemerintah menilai bahwa pengenalan bahasa asing di usia dini lebih baik dilakukan dalam konteks alami dan tidak membebani siswa secara akademis.

0 Komentar