Bangunan di Atas Makam? Pemkot Cirebon Akan Segera Bongkar 60 Bangunan Liar di TPU Kemlaten

Bangunan di Atas Makam? Pemkot Cirebon Akan Segera Bongkar 60 Bangunan Liar di TPU Kemlaten
SIAP. Kondisi TPU Kemlaten yang rencananya akan ditata oleh DPRKP. Untuk penertiban, Satpol PP masih menunggu instruksi dari pihak perangkat daerah yang mengelola pemakaman. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Sementara itu menurut informasi dari Bidang Aset BPKPD Kota Cirebon yang namanya enggan dikorankan, di TPU Kemlaten terdapat tiga kepemilikan status tanah.

“Di situ kan juga ada tanah wakaf. Jadi ada 3 kepemilikan status tanah. Seperti Makam Kemlaten dikelola DPRKP Kota Cirebon dengan luas kurang lebih 3 hektar, makam keluarga Grage Budiman dengan luas kurang lebih 1 hektar terakhir, makam wakaf Hj Arzen kurang lebih 2 hektar. Namun yang menjadi fokus penyertifikatan adalah pengelolaan pemkot,” pungkasnya. (sep)

0 Komentar