Sementara itu menurut informasi dari Bidang Aset BPKPD Kota Cirebon yang namanya enggan dikorankan, di TPU Kemlaten terdapat tiga kepemilikan status tanah.
“Di situ kan juga ada tanah wakaf. Jadi ada 3 kepemilikan status tanah. Seperti Makam Kemlaten dikelola DPRKP Kota Cirebon dengan luas kurang lebih 3 hektar, makam keluarga Grage Budiman dengan luas kurang lebih 1 hektar terakhir, makam wakaf Hj Arzen kurang lebih 2 hektar. Namun yang menjadi fokus penyertifikatan adalah pengelolaan pemkot,” pungkasnya. (sep)