Polres Cirebon Kota Bongkar Korupsi di PAM-TGN, Satu Pegawai Jadi Tersangka

Polres Cirebon Kota Bongkar Korupsi di PAM-TGN, Satu Pegawai Jadi Tersangka
BARANG BUKTI. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menunjukkan barang bukti perkara korupsi di tubuh PAM-TGN Kota Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Kelima, tersangka mengedit rekening koran dari beberapa bank milik PAM-TGN. Di antaranya BJB, BTN, dan Bank Mandiri, dan mengubah dengan memark up data transaksi penerimaan dan nilai saldo akhirnya. Sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya.

“Banyak yang dilakukan tersangka sendirian. Mulai memalsukan tanda tangan, menilep dana yang harusnya masuk kas perusahaan sampai mark up,” ujarnya.

Tindakan yang dilakukan AN ini merugikan negara mencapai Rp3,7 miliar, dan jumlah tersebut juga sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Cirebon.

Baca Juga:Kelurahan Harjamukti Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Harjamukti 2025193 Mahasiswa Mahardika Cirebon Yudisium, Rektor: Jaga Nama Baik Almamater

Kerugian negara tersebut dirinci menjadi tiga praktik. Pertama, penggelapan setoran penerimaan di loket PAM-TGN sebesar Rp2,4 miliar. Kedua, pengurangan nominal pada saat pemindah bukuan sebesar Rp1,3 miliar. Ketiga, pemalsuan tanda tangan specimen direksi, dalam hal ini direktur utama dan direktur umum pada cek PAM-TGN sebesar Rp200 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti dan lain-lain, pelaku bekerja sendiri dan untuk kepentingan sendiri. Dananya digunakan untuk trading di beberapa aplikasi dan judi online di beberapa situs. Jadi belum kita kembangkan, kita lihat apakah nanti ada novum baru atau tidak,” sebut dia.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi di tubuh PAM-TGN ini sebetulnya sudah sejak awal 2025 menjadi perbincangan. Bahkan sempat menimbulkan gelombang unjuk rasa dari unsur masyarakat yang mendesak agar persoalan ini segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Sampai-sampai, Komisi II DPRD pernah memfasilitasi pertemuan antara pihak BUMD, pihak pengunjuk rasa hingga jajaran kepolisian untuk membahas hal ini. (sep)

0 Komentar