CIREBON, RAKCER.ID – Sebuah botol yang diduga merupakan bom molotov ditemukan di area Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (1/9). Penemuan ini terjadi saat petugas gabungan melakukan proses pembersihan pasca kerusuhan yang terjadi Sabtu lalu (30/8).
Botol diduga bom molotov tersebut ditemukan dalam kondisi utuh di antara puing-puing dan pecahan kaca. Di salah satu ruangan yang terdampak paling parah dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
“Saat pembersihan dilakukan, ditemukan botol bom molotov. Kondisi botol masih utuh, tidak pecah,” ujar Faozan, salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan pembersihan tersebut.
Baca Juga:Jelang HUT RI ke-80, Bendera One Piece Berkibar, Kreativitas Netizen atau Sindiran Politik?Tambang Ditutup, PAD Kabupaten Cirebon Anjlok
Dugaan sementara, bom molotov tersebut disiapkan sebagai alat untuk membakar gedung dewan saat aksi berlangsung.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa kemarin melibatkan sejumlah elemen massa. Seperti pengemudi ojek online, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat itu, berakhir dengan pembakaran dan penjarahan fasilitas DPRD.
Tim pembersih diturunkan. Terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), TNI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta internal dari Sekretariat DPRD.
Fokus utama pembersihan berada di area-area yang mengalami kerusakan paling parah. Seperti Ruang Abhimata Paripurna, Ruang Komisi, Ruang Pimpinan, Ruang Fraksi dan Ruang Rapat Banmus.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Drs H Dadang Suhendra MSi, mengatakan pihaknya menerjunkan satu pleton personel, terdiri dari 30 orang, serta satu unit mobil pemadam kebakaran.
“Kita diminta oleh Sekwan untuk ikut serta bersama tim gabungan membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Semua sampah, termasuk pecahan kaca, kita buang ke TPA. Di sana sudah ada tim pemilah,” jelas Dadang.
Dadang juga mengungkapkan, hingga siang hari, setidaknya dua mobil berisi pecahan kaca telah diangkut dari lokasi.
Baca Juga:KONI Geram, Imbas Bergulirnya Polemik Dana Pendaftaran Karate Bupati CupTitiek Puspa Tutup Usia di Usia 87 Tahun, Indonesia Kehilangan Sosok Legenda Musik
“Penanganan pecahan kaca berbeda dengan sampah biasa, karena rawan memicu kebakaran. Langkah selanjutnya kami menunggu arahan dari Sekwan,” tambahnya.
Pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penemuan bom molotov ini, termasuk apakah akan dilakukan investigasi khusus. Sementara itu, DPRD Kabupaten Cirebon belum merilis jumlah total kerugian akibat aksi anarkis yang terjadi.