Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu (27/8) malam di kantor Kejari Kota Cirebon, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Keenam tersangka tersebut berinisial PH (59) selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BR (67) mantan Kepala Dinas PU Kota Cirebon tahun 2017 sekaligus pengguna anggaran, IW (58) selaku PPK/Kabid PUTR tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kadispora, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan FR (53) selaku Direktur PT Rivomas Pentasurya. (its)