Tarif Listrik Oktober – Desember 2025, Berapa Harga per kWh Berdasarkan Daya Anda

Tarif Listrik Oktober - Desember 2025
Tarif Listrik Oktober - Desember 2025, Berapa Harga per kWh Berdasarkan Daya Anda. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tetap sama seperti sebelumnya.

Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, industri, maupun sektor publik.

Sesuai mekanisme tariff adjustment, evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga:Tarif Listrik 2025 Tak Naik, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli WargaSpesifikasi Tenaga dan Performa TC Max

Simak Ulasan Lengkap Tentang Tarif Listrik Oktober – Desember 2025

Perhitungan didasarkan pada sejumlah faktor, seperti kurs rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak mentah dunia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Walau indikator tersebut menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memilih untuk tidak menyesuaikan tarif.

Keputusan ini diambil agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil.

Berdasarkan data ESDM, tarif listrik nonsubsidi untuk rumah tangga 900 VA ke atas hingga daya 6.600 VA ke atas tetap berada di angka Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan untuk golongan pelanggan bisnis menengah, besar, hingga industri, tarifnya juga dipertahankan pada level sebelumnya.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif tetap disesuaikan dengan regulasi lama tanpa ada kenaikan.

Kebijakan tarif listrik tetap ini memberikan kelegaan bagi masyarakat luas.

Tagihan listrik bulanan tidak akan mengalami lonjakan hingga akhir tahun 2025.

Bagi para pelaku usaha kecil, stabilnya tarif ini bisa membantu menjaga arus kas mereka tetap aman, sehingga daya saing usaha tidak terganggu.

Baca Juga:Desain Neo Klasik TC Max yang Memikat di Jalan RayaHarga dan Varian Vmoto Soco di Indonesia

Dari sisi pemerintah, langkah ini merupakan bentuk perlindungan sosial sekaligus strategi pengendalian inflasi.

Energi listrik termasuk kebutuhan pokok yang sangat memengaruhi biaya produksi maupun konsumsi.

Jika tarif listrik naik, maka dampaknya akan merembet pada harga barang dan jasa lainnya.

Karena itu, kebijakan menahan tarif dianggap penting untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan listrik secara bijak.

Konsumsi listrik yang efisien bukan hanya membantu mengurangi pengeluaran, tetapi juga menjaga ketahanan energi nasional.

Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan agar kebutuhan listrik di masa depan bisa dipenuhi secara berkelanjutan.

0 Komentar