- Penghapusan Konten (Takedown): Platform media sosial memiliki sistem pendeteksi hak cipta otomatis (Content ID di YouTube, dll.). Konten Anda akan dibisukan atau dihapus.
- Pembatasan Akun: Akun yang berulang kali melanggar hak cipta bisa dikenai sanksi strike hingga penghapusan permanen.
- Monetisasi Diblokir: Jika terjadi pelanggaran di video monetisasi YouTube, penghasilan dari video tersebut akan dialihkan seluruhnya kepada pemegang hak cipta.
- Tuntutan Hukum: Pemilik hak cipta memiliki hak untuk menuntut kompensasi finansial (denda) di Pengadilan Niaga, terutama jika pelanggaran dilakukan untuk tujuan komersial.
Kesimpulan: Agar konten Anda aman dan beretika, utamakan penggunaan musik yang memiliki lisensi jelas, entah melalui fitur bawaan platform untuk non-komersial, atau layanan stock music berbayar untuk tujuan komersial. Hormati karya orang lain—itu adalah investasi terbaik untuk reputasi kreator Anda.(*)
