CIREBON, RAKCER.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Diawali dengan ekspose yang dilakukan di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, Senin (20/10).
Efisiensi ekstrem diprediksi bakal terjadi, menyusul turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membuat postur anggaran kembali ke level pandemi Covid-19.
Plt Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon, Sumanto mengungkapkan bahwa penurunan ini harus disikapi secara bijak dan cermat.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di PT SMU Terbongkar, Kejaksaan Negeri Majalengka Tahan Eks Direktur UtamaProgram Nasional 80.000 Koperasi Dimulai, Kabupaten Kuningan Jadi Pelopor
“Kita berpikir semuanya, pasti dari Banggar juga luar biasa sambutannya, berpikir bijak terkait menghadapi bagaimana dana transfer ke daerah (TKD) yang berkurang, 200 milyar lebih,” ungkap Sumanto.
Ia menyebut, rancangan postur APBD kemungkinan hanya akan mencapai 1,4 sekian triliun saja, angka yang menurutnya kembali ke APBD 2019 waktu zaman covid.
Sumanto merinci, penurunan tersebut disebabkan oleh pengurangan TKD yang terdiri dari DAU, DAK fisik, dan non-fisik. Ia memberikan gambaran drastisnya tekanan fiskal.
Selain TKD, Pemkot Cirebon juga menghadapi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp51 miliar. Penurunan PAD ini disebabkan oleh kebijakan terkait penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Termasuk juga penurunan pendapatan asli daerahnya (PAD), karena memang kita nanti ke arah penetapan PBB,” jelas dia.
Untuk menambal defisit dan menjaga keberlangsungan pemerintahan, TAPD mewajibkan efisiensi total di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Solusinya ya antara lain kita yang memang benar-benar prioritas kita ambil prioritas, tapi kalau memang yang kurang ya harus kita efisiensikan,” tegasnya.
Langkah efisiensi bahkan menyentuh kebutuhan operasional rutin yang paling dasar.
Baca Juga:Cegah Tragedi Keracunan, Pemkab Majalengka Perketat SOP Program Makan BergiziEfisiensi dan Pinjaman Jadi Solusi Pemkab Kuningan Atasi Tekanan Fiskal
“Sampai listrik juga harus diefisiensi banget. Bila perlu kalau memang jam kerja jam 4, paling lama jam 5 itu sudah tidak ada lagi kegiatan untuk listrik,” ujarnya.
Secara konkret, penghematan juga diterapkan pada belanja operasional, di mana penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) dibatasi ketat, kemudian kegiatan seremonial juga akan ada sedikit pengurangan.
Di tengah pengetatan ini, Sumanto menjamin alokasi untuk kepentingan publik dan pembangunan tetap dipertahankan.