Postur APBD Kembali ke Masa Pandemi, TAPD Kota Cirebon Dorong Skema Bertahan

Postur APBD Kembali ke Masa Pandemi, TAPD Kota Cirebon Dorong Skema Bertahan
ANGGARAN. Plt Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon, Sumanto saat diwawancarai usai ekspose dengan Badan Anggaran terkait APBD 2026. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Pembangunan Insya Allah lanjut, termasuk kegiatan di masyarakat itu wajib,” kata Sumanto.

Dia menyebutkan, prioritas tersebut meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, lembaga kemasyarakatan, jaminan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

TAPD juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas sosial ekonomi dengan menghindari kebijakan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:Dugaan Korupsi di PT SMU Terbongkar, Kejaksaan Negeri Majalengka Tahan Eks Direktur UtamaProgram Nasional 80.000 Koperasi Dimulai, Kabupaten Kuningan Jadi Pelopor

“Diupayakan tidak ada pengurangan pegawai. Karena hajat hidup orang banyak, kondisi perekonomian juga kita melihat. Kasihan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau mengungkapkan, PAD menjadi satu-satunya harapan agar postur APBD di tahun depan tetap bisa menjamin keberlanjutan pembangunan.

Maka, sejak saat ini, pemkot harus bisa mulai memutar otak, mencari dan menggali potensi pendapatan asli yang bisa menambah pendapatan, namun tidak ada masyarakat yang dikorbankan.

Tak hanya eksekutif, Umar pun menilai kreativitas ini harus dilakukan oleh unsur legislatif, sehingga ia mendorong agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tujuan agar daerah kreatif dan kuat dalam keadaan apapun.

“Di tengah pemangkasan dana TKD yang mencapai angka 200 miliar lebih, saya menginisiasi agar DPRD mengambil langkah dengan membentuk pansus optimalisasi potensi PAD,” ungkap Umar kepada Rakyat Cirebon, Minggu (19/10).

Dijelaskan Umar, pansus yang dibentuk akan bertugas untuk mengkaji potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga langkah jauhnya, mendorong pemerintah daerah untuk mulai mandiri secara anggaran, dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.

Pansus PAD ini, bisa melakukan beberapa hal. Mulai dari menganalisis potensi PAD, mengembangkan strategi peningkatan PAD dengan mengkaji dan membuat rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan PAD, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan mengawasi pengelolaan PAD dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat guna.

Baca Juga:Cegah Tragedi Keracunan, Pemkab Majalengka Perketat SOP Program Makan BergiziEfisiensi dan Pinjaman Jadi Solusi Pemkab Kuningan Atasi Tekanan Fiskal

“Nanti pansus bisa menggandeng kelompok pakar independen untuk membantu tugas mereka agar mendapatkan analisis masalah yang komprehensif, holistik dan aplikatif,” jelasnya. (sep)

0 Komentar