Soal Polemik Naming Rights, Anggota DPRD Umar Clau Minta Maaf

DPRD kota Cirebon
Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau meminta maaf soal polemik naming rights. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

​CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul dinamika dan ketegangan yang sempat terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik naming rights di Stasiun Cirebon bersama pihak Batik Trusmi beberapa waktu lalu.

​Umar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat di forum RDP, termasuk Pemerintah Kota Cirebon, PT KAI, Batik Trusmi, dan para budayawan.

​”Saya menyadari bahwa dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas dan terjadi dinamika yang cukup tajam. Dalam proses penyampaian pendapat, mungkin ada kata-kata, intonasi, atau sikap saya yang kurang berkenan di hati sebagian pihak. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan maaf yang setulus-tulusnya,” ungkap Umar, Rabu (05/11).

Baca Juga:Kota Cirebon Dapat 49 Titik Bantuan Rutilahu dari BSPS APBNDilantik PPPK Paruh Waktu, Forum R4 Berterima Kasih kepada Pimpinan DPRD

​Umar menegaskan bahwa sikap yang ia tunjukkan murni lahir dari rasa tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap kemajuan Kota Cirebon.

Sebagai wakil rakyat, ia memahami bahwa setiap rapat adalah ruang diskusi terbuka yang harus dilandasi semangat saling menghargai dan menjaga marwah lembaga.

​selain menyampaikan permohonan maaf, Umar pun menekankan komitmennya untuk kembali memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai nilai yang selalu dipegang.

​”Saya berkomitmen untuk terus mengoreksi diri, memperkuat komunikasi, dan menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak,” lanjut. Umar.

Umar berharap, semua pihak busa menjadikan dinamika yang terjadi seputar naming rights ini sebagai pelajaran untuk bersama-sa membangun Cirebon yang lebih maju, harmonis, dan bermartabat.

Sebagaimana diketahui, permintaan maaf ini disampaikan menyusul RDP mengenai usulan penamaan Stasiun Cirebon yang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, di mana dalam rapat tersebut Umar Stanis Klau menjadi salah satu anggota dewan yang vokal menyuarakan perlunya kehati-hatian dalam kerja sama naming right yang menyangkut aset publik dan nilai sejarah.

Dalam forum, Umar sempat bersitegang dan adu argumen dengan pihak BT Batik Trusmi, yang berujung pada pihak BT Batik Trusmi yang walk out dari forum rapat.

Baca Juga:DPRKP Pangkas dan Rapikan Pohon di Jalan PemudaBanggar dan TAPD Sepakat KUA-PPAS Diketok, APBD 2026 Rp.1.494.256.418.924

“Atas hal itu, saya mencoba mengedepankan sikap sebagai negarawan dengan menyampaikan permohonan maaf,” kata Umar. (sep)

0 Komentar