“Selain efisiensi fiskal, skema ini memberikan jaminan kualitas layanan selama 10 tahun. Pihak swasta wajib memastikan lampu menyala, dan jika ada kerusakan, harus diperbaiki maksimal dalam waktu 24 jam. Ini adalah bentuk kepastian layanan bagi masyarakat,” jelas Hari.
Lebih lanjut, Hari menekankan bahwa dampak dari jalanan yang terang benderang merembet ke sektor ekonomi dan keamanan.
Ia menceritakan bagaimana geliat ekonomi malam hari meningkat karena pedagang merasa aman berjualan hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai sore hari. Kondisi wilayah yang terang dan kondusif secara otomatis meningkatkan daya tarik bagi para investor.
Baca Juga:Walikota Cirebon Dorong Pramuka Jadi Benteng Karakter dan Pionir DigitalLaunching PBB-P2 2026, Pemkot Cirebon Beri Diskon 50 Persen untuk Tunggakan Pajak
“Investor itu butuh keamanan. Murah saja tidak cukup kalau tidak aman. Dengan terciptanya kondisi wilayah yang terang benderang, risiko gangguan keamanan berkurang dan iklim investasi pun tumbuh positif. Inilah yang kami tawarkan melalui komitmen pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Hari.
Untuk diketahui, Proyek KPBU APJ Kabupaten Madiun telah diakui secara nasional dengan meraih berbagai penghargaan dari Kementerian Perhubungan, Bappenas, hingga Kementerian PUPR, menjadikannya model percontohan nasional bagi daerah lain yang ingin melakukan percepatan pembangunan infrastruktur secara mandiri dan berkelanjutan. (sep)
