CIREBON – Ditengah sejumlah daerah yang sudah mengambil sikap dalam menindaklanjuti wacana Work From Home (WFH) yang digulirkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana beberapa daerah sudah menentukan satu hari dalam seminggu untuk para pegawainya bekerja dari rumah, Pemerintah Kota Cirebon sepertinya memilih untuk lebih berhati-hati menyikapi wacana tersebut.
Kota Cirebon sepertinya masih pikir-pikir dulu, membahas secara komprehensif dan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kita masih kaji, kita akan lihat tingkat efisiensinya seperti apa nanti, disesuaikan dengan efisiensi yang dimaksud oleh pusat,” demikian disampaikan oleh Walikota Cirebon, Effendi Edo saat diwawancarai Rakyat Cirebon, Jumat (27/03).
Baca Juga:Wawali Akui Belum Maksimal di Tahun Pertama, Siap Tingkatkan Kinerja di Tahun SelanjutnyaEnam Destinasi Wisata Diserbu Pengunjung, Pantai Kejawanan Paling Favorit
Yang menjadi pertimbangan utama, lanjut Edo, selain dari tujuan efisiensi dan menghemat energi, karakteristik pemerintahan di daerah ini berbeda dengan pusat, dimana banyak urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik, bertemu langsung dengan masyarakat.
“Kota dan Kabupaten tidak lepas dari pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mungkin beberapa dinas tidak bersentuhan dengan masyarakat, tapi kebanyakan kan pelayanan dasar kepada publik,” lanjut Edo.
Dijelaskan Edo, untuk wacaha WFH ini, selain ada semacam Inmendagri, pihak Provinsi juga sudah menerbitkan imbauan untuk daerah-daerah.
“Itu ada bentuk imbauan dari Gubernur, tapi Provinsi kan berbeda dengan. Kalaupun WFH, hanya beberapa SKPD yang tidak bersentuhan dengan masyarakat langsung, seperti BKPSDM, mungkin arsip, yang lainnya bersentuhan langsung dalam pelayanan publik. Kita akan bahas dan kaji dulu lah,” ujar Edo.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati menambahkan, perihal kepegawaian memang menjadi leading sektor di badan yang dipimpinnya, namun untuk siklus kerja, mulai dari hari dan jam kerja yang berlaku, kewenangannya ada di Sekretariat Daerah.
“Untuk soal itu bukan di BKPSDM, karena yang ngatur jam dam hari kerja di bagian organisasi di Setda,” ungkap Sri.
Namun demikian, kata Sri, memang sudah ada obrolan antara pihak Sekretariat Daerah dengan BKPSDM terkait dengan wacana dari Kemendagri tersebut, dan selanjutnya akan dibahas bersama sebelum nantinya Walikota akan mengambil kebijakan.
