CIREBON – Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemerintah Kota Cirebon terus menggenjot optimalisasi program dengan pendekatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Permendagri tersebut mengamanatkan 6 SPM, dimana itu adalah transformasi layanan Posyandu terintegrasi yang mencakup layanan Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan dasar menyeluruh bagi ibu hamil, balita, remaja, dan lansia, sehingga saat ini, Posyandu didorong bertransformasi bukan hanya mengurusi penimbangan balita, tapi lebih jauh menyentuh berbagai aspek, bahkan sampai ke sektor pekerjaan umum dan trantibum.
Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Silaturahmi Bareng KDMSoal WFH Pemkot Cirebon Pikir-pikir Dulu, Akan Kaji dan Tunggu Juklak Juknis dari Pusat
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Cirebon, Noviyanti Edo mengungkapkan, 6 SPM ini menjadi inovasi dalam mengintegrasikan berbagai layanan dasar di Posyandu, tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup sektor lain yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, di Kota Cirebon dikatakan Noviyanti, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam memastikan program Posyandu 6 SPM dapat dipahami dan dijalankan secara optimal hingga tingkat kelurahan.
“Ke depan masih banyak PR yang harus dikerjakan, terutama mplementasi Posyandu 6 SPM. Program ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh kader, baik di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ungkap Novi.
Menurut Novi, ada pola pikir dan pemahaman yang harus berubah di masyarakat, dimana selama ini Posyandu dipandang hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Namun, melalui program terbaru ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terpadu.
“Kalau dulu Posyandu hanya fokus pada kesehatan, sekarang cakupannya lebih luas, mulai dari pendidikan hingga perumahan, pemikiran itu yang harus dirubah,” lanjut Novi.
Salah satu tantangan dan PR yang harus dikerjakan, disebutkan Novi, adalah sosialisasi program Posyandu 6 SPM yang masih belum merata, sehingga pihaknya akan terus mengintensifkan edukasi dan pendampingan kepada seluruh pengurus dan kader Posyandu di Kota Cirebon.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi karena program ini masih baru. Baru beberapa kesempatan saja yang sudah dilaksanakan, sehingga ke depan harus kita maksimalkan agar semua pihak benar-benar memahami,” jelas Novi.
