CIREBON – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dipastikan tidak akan berangkat pada hari Jumat besok, dan jumat-jumat selanjutnya.
Pada jumat tanggal 03 April besok, para ASN akan libur karena tanggal merah momen Kenaikan Isa Almasih, dan untuk Jumat depan, para ASN juga tidak akan berangkat ke kantor karena Pemkot memastikan akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
Sebagaimana diketahui, kemarin Pemerintah, melalui Menko Perekonomian sudah mengumumkan kebijakan WFH untuk ASN, dan kebijakan ini mulai ditindaklanjuti oleh seluruh daerah.
Baca Juga:Jadi Tuan Rumah, Kota Cirebon Bentuk Panitia Porsenitas XIII 2026Walikota Cirebon Lantik Andi Armawan Jadi Kepala Disdukcapil
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.5/ 3349/ SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan SE tersebut, para kepala daerah diperintahkan untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui kombinasi fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi, yaitu Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Untuk WFH ini dilaksanakan dengan ketentuan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu setiap hari Jumat.
Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan Pemkot Cirebon akan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah di tingkat pusat. Saat ini Pemkot sedang membahas secara seksama kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri tersebut.
“Kita sedang bahas, kita bahas secara komprehensif supaya kebijakan ini tidak salah tafsir,” ungkap Edo.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan menjelaskan, sebetulnya, jauh sebelum pemerintah pusat mengumumkan keputusan tentang kebijakan WFH pada Selasa (31/03) malam, sejak masih wacana, Pihaknya sudah melakukan pembahasan spesifik dengan Walikota untuk menyikapi wacana WFH ini.
Dari hasil pembahasan, sempat ada beberapa alternatif hari untuk waktu WFH, dengan berbagai pertimbangan, dan bahkan hasil pembahasan tersebut sudah menjadi draft Surat Edaran yang hanya tinggal menunggu teken kepala daerah.
Baca Juga:70 Hektar Kawasan Kumuh di Kota Cirebon Berkurang dalam Lima TahunPemkot Maksimalkan Sosialisasi dan Edukasi 6 SPM Posyandu
“Sebenarnya kita tim di Setda sudah rapat pembahasan rencana penerapan WFH dengan pak Wali. Sebelum pengumuman pemerintah, jadi sejak seminggu lalu sudah rapat, dan kita putuskan beberapa alternatif. Sudah kita coba tuangkan dalam SE, jadi kita sudah punya draft,” ungkap Arif kepada Rakyat Cirebon, Rabu (01/04).
