Jumat Depan ASN Kota Cirebon Mulai WFH

Pemkot Cirebon
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon saat mengikuti apel. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

Beberapa alternatif yang sempat muncul, disebutkan Arif, sempat muncul tiga opsi, yakni hari Senin, Rabu dan Jumat.

Untuk hari Senin dan Jumat, awalnya berat dengan pertimbangan untuk menghindari pandangan terjadi long weekend bagi para ASN.

Tak hanya itu, pembahasan juga sudah sampai di imbauan untuk para ASN untuk menghemat energi dengan pergi ke kantor dengan angkutan umum atau sepeda setiap hari Kamis.

Baca Juga:Jadi Tuan Rumah, Kota Cirebon Bentuk Panitia Porsenitas XIII 2026Walikota Cirebon Lantik Andi Armawan Jadi Kepala Disdukcapil

“Awalnya Rabu, tapi itu di tengah-tengah, dan memotong ritme kerja pegawai. Kalau hari Senin atau Jumat, barangkali dianggap long weekend, tapi saat itu akhirnya diputuskan hari Jumat. Ternyata pemerintah juga mengumumkan hari Jumat,” jelas Arif.

Dengan sudah diumumkannya SE Mendagri ini, kata Arif, maka saat ini Pemkot Cirebon hanya tinggal menyesuaikan draft SE yang sudah disusun dengan SE Mendagri.

Salah satu yang menjadi penekanan, ditambahkan Arif, kebijakan WFH ini dikecualikan untuk Eselon II dan Eselon II, jadi para kepala dinas, sekretaris dinas kepala bagian, kepala bidang hingga para camat tidak termasuk ASN yang WFH.

Hal lain yang juga menjadi penekanan, Pemkot sedang merumuskan sistem untuk pengawasan tetmasuk absensi pegawai yang nanti melaksanakan WFH.

“Kita akan rumuskan kembali, sejak sebelum ada pengumuman kita sudah merumuskan sampai teknis penilaian, seperti untuk GPS, karena ada beberapa staff yang tidak bisa WFH di rumah, seperti yang ngurus gaji mau tidak mau harus dari kantor. Titik beratnya ke pengawasan dan absensi. Kita sedang proses untuk disesuaikan. Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah diteken pa Wali, dan Jumat minggu depan mulai diterapkan WFH,” kata Arif. (sep)

0 Komentar