Kesulitan Bangun Kios, Wakil Walikota Fasilitasi Akses Pembiayaan untuk Pedagang Bunga di Dukuh Semar

Pemkot Cirebon
Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati bersilaturahmi dengan para pedagang bunga yang direlokasi ke Dukuh Semar, Minggu (05/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Para pedagang bunga yang terdampak penertiban akibat revitalisasi sungai Sukalila bisa bernafas lega.

Pasalnya, keluhan mereka soal kesulitan yang dialami di tempat relokasi saat ini bisa terselesaikan.

Ketua Paguyuban Pedagang Bunga Cirebon, Abdul Haris mengatakan, sejak lapak mereka di sempadan sungai Sukalila ditertibkan pada 14 Desember lalu, Pemkot memang menyediakan lahan relokasi di wilayah Dukuh Semar, tepatnya di belakang Terminal Harjamukti.

Baca Juga:Edo Sidak Disdukcapil, Apresiasi Pelayanan Setara, Sejam Selesai Tanpa TerasaJumat Depan ASN Kota Cirebon Mulai WFH

“Waktu itu kami itu direlokasi oleh Pemkot, diberikan lahan di daerah Dukuh Semar. Nah, dalam perjalanannya, ternyata lahan tersebut masih kosong dan kami tidak sanggup untuk membangun kios,” ungkap Haris.

Kemudian, lanjut Haris, para pedagang kembali mengadu kepada Pemkot, dan aduan mereka direspon oleh Wakil Walikota.

“Alhamdulillah ibu Wakil Walikota sangat perhatian kepada UMKM, sehingga merespon keluahan pedagang yang sudah tiga bulan pembangunan kios ini tidak selesai-selesai,” lanjut Haris.

Pemkot, melalui Wakil Walikota, dijelaskan Haris, merespon keluhan para pedagang yang kesulitan membangun kios di lokasi relokasi, dengan menjembatani para pedagang dengan lembaga pembiayaan.

​Termasuk dalam hal pembangunan kiosnya, sehingga nantinya pedagang tinggal menempati kios yang sudah selesai dibangun dengan akses pembiayaan yang sudah diberikan.

“Bantuannya itu, nanti kami diberi kemudahan untuk bekerja sama dengan perbankan. Pembiayaan itu nanti akan membiayai pembangunan kios-kios bunga yang ada di sana. Nah, kemudian nanti kita mencicil kepada perbankan. Tapi ini dibackup oleh Ibu Wakil beserta suaminya, jadi memudahkan para pedagang,” jelas Haris.

Masih dijelaskan Harus, ada 44 pedagang bunya yang terdampak relokasi dari Kalibaru, namun tidak semua ikut mengambil akses pembiayaan yang diberikan.

Baca Juga:Jadi Tuan Rumah, Kota Cirebon Bentuk Panitia Porsenitas XIII 2026Walikota Cirebon Lantik Andi Armawan Jadi Kepala Disdukcapil

Dari 44 pedagang, hanya 22 pedagang saja yang akan menggunakan jasa pembiayaan untuk membangun kios di tempat relokasi.

“Dari 44 pedagang, yang mengambil kebijakan ini hanya 22 toko bunga. Yang lainnya bangun sendiri,” ujar Haris.

Terkait dengan sistem akses pembiayaan yang diberikan, dengan plafon hingga 25 juta, para pedagang akan dibangunkan kios dengan ukuran 2,5 meter x 10 meter, dimana nantinya akan dicicil selama 3 tahun.

Kebijakan dari Wakil Walikota ini, adalah upaya lanjutan dan bentuk keberpihakan Pemkot terhadap UMKM, dimana sebelumnya, Pemkot juga sudah memberikan keringanan biaya sewa lahan, dimana dari sewa per lima tahun, untuk tahun pertama, tahun 2026 ini, para pedagang bunga yang menempati lahan di Dukuh Semar dibebaskan dari biaya sewa.

0 Komentar