4 Fakta Unik Burung Jalak Bali, Burung Cantik Asli Bali yang Langka dan Juga Hampir Punah

 4 Fakta Unik Burung Jalak Bali, Burung Cantik Asli Bali yang Langka dan Juga Hampir Punah
Jalak bali adalah burung yang langka asli bali Foto : Pinterest RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER. ID – Fakta unik burung jalak bali, Sayapnya berwarna hitam dan warnanya putih. Bola matanya dikelilingi oleh zat berwarna biru tua.

Suara kicaunya yang merdu dan menenangkan untuk didengarkan. Burung ini disebut Curik oleh penduduk setempat di Bali.

Persatuan Internasional untuk Konservasi (IUCN) mencantumkan Curik, juga dikenal sebagai Jalak Bali, sebagai spesies endemik Pulau Bali yang menghadapi kepunahan. Nama latinnya adalah Leucopsar rothschildi.

Baca Juga:6 Fakta Tentang Rusa Moose, Rusa Terbesar yang Berasal dari Amerika Utara5 Fakta Menarik Penyu Laut, Reptil Laut yang Terancam Punah

Habitat alami burung Jalak Bali dulunya adalah hutan di wilayah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng yang kini menjadi bagian Taman Nasional Bali Barat.

Burung ini juga memimliki fakta unik yang harus kamu ketahui berikut adalah : 4 Fakta unik burung jalak bali.

  1. Memiliki sifat alami yang romantis

Fakta unik burung jalak bali yang pertama yaitu memiliki sifat alami yang romantis, Di lingkungan alaminya, anakan jalak bali lebih suka berkumpul secara berkelompok. Namun jalak bali akan selalu hidup berpasangan begitu mereka menemukannya.

Hampir setiap tindakan yang mereka lakukan, seperti berbelanja makanan, selalu dilakukan bersama pasangannya. Alhasil, Jalak Bali dianggap sebagai makhluk yang romantis.

Jalak Bali pada dasarnya suka berteman, itulah sebabnya mereka sangat suka berkicau. Hal ini juga menjadikan mereka sasaran perburuan manusia sehingga membahayakan populasi di habitat aslinya.

Burung Jalak Bali mulai populer di kalangan kolektor hewan langka atau pecinta burung kicau sekitar tahun 1970-an. Hanya tersisa 112 ekor di lingkungan alaminya akibat perburuan yang intens.

Eksekutif menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, tanggal 26 Agustus 1970, merupakan perlindungan hukum bagi Jalak Bali.

Baca Juga:5 Keistimewaan Burung Hantu, Si Pemburu Terbang Dengan Diam dan Penuh Misteri5 Fakta Menarik Burung Emu, Burung Terbesar Di Dunia yang Masih Ada

Kecuali hasil penangkaran generasi ketiga (induk bukan dari alam), Jalak Bali tidak diperkenankan untuk diperdagangkan, Hewan asli ini secara resmi diadopsi sebagai simbol pulau Bali pada tahun 1991.

  1. Terdeskripsi pada tahun 1912

Fakta unik burung jalak bali ke 2 yaitu terdeskripsi pada tahun 1912, Kicauan melodi burung ini telah diapresiasi sejak zaman dahulu, Namun Jalak Bali belum secara resmi diidentifikasi sebagai spesies sampai tahun 1912.

0 Komentar