JAKARTA, RAKCER.ID – Berikut adalah alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan yang merupakan suaminya sendiri, jadi kalian yang belum mengetahui alasannya bisa baca artikel berikut.
Ria Ricis yang merupakan seorang YouTuber terkenal, telah menyampaikan permohonan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan tersebut diajukan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Baca Juga:Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Mulai 1 Februari 2024, Wajib Tahu Sebelum Melipir ke SPBUFilm Bioskop yang Tayang Februari 2024: Mulai dari Horor hingga Komedi Ada Semua!
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah mengonfirmasi gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah seperti yang dikutip dari suara.com.
Gugatan tersebut sudah tercatat dalam kepaniteraan Jakarta Selatan melalui sistem e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis mengajukan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, meliputi gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, serta nafkah anak,” terang Taslimah.
Taslimah menyebutkan bahwa ada alasan tersendiri mengapa Ria Ricis menggugat cerai sang suami.
Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
“Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesifik diajukan ke sini,” ucap Taslimah.
Baca Juga:Film Horor Indonesia Sinden Gaib Diangkat dari Kisah Nyata, Ngeri Gak Sih?Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Respon Anies Baswedan!
“Intinya mah bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan,”tambahnya.
Dalam alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan Ria Ricis, menurut Taslimah adanya mengajukan permohonan untuk memperoleh hak asuh anak. Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.