Alasan Sopir Taksi Online Lakukan Ancaman dan Pemeran ke Penumpang Wanita: Kebelet Kawin!

Alasan Sopir Taksi Online Lakukan Ancaman dan Pemeran ke Penumpang Wanita: Kebelet Kawin!
Alasan Sopir Taksi Online Lakukan Ancaman dan Pemeran ke Penumpang Wanita: Kebelet Kawin!. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Polisi mengungkap alasan Michael Gomgom (30), seorang sopir taksi online, melakukan tindakan ancaman dan pemerasan terhadap seorang penumpang wanita.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Michael menyatakan bahwa dia terdesak karena memerlukan biaya untuk pernikahan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat yakni Kombes M Syahduddi, motif utama pelaku adalah tekanan keuangan yang dihadapinya karena kebutuhan untuk menikahi pacarnya. 

Baca Juga:Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain untuk Mengabdi di Piala Asia U-23 2024Sutradara Oppenheimer Sir Christopher Nolan Ingin Buat Film Horor di Indonesia dengan Hantu Asli!

Menurut Syahduddi, Michael dan pasangannya direncanakan akan menikah pada bulan April 2024, tetapi dia tidak memiliki modal yang cukup, sehingga dia melakukan tindakan pemerasan dan ancaman terhadap korban.

“Jadi nanti di bulan April itu si pelaku akan menikah dengan pasangannya, namun belum ada biayanya, sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.

Syahduddi menjelaskan bahwa korban diminta oleh tersangka untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp 100 juta ketika berada di dalam mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2048-TYA.

Dia menegaskan bahwa dalam insiden tersebut, tersangka tidak menggunakan senjata tajam, melainkan hanya menyerahkan ponselnya sambil menunjukkan nomor rekening, sambil meminta transfer uang dengan ancaman.

“Beruntungnya, tidak ada senjata tajam dalam kejadian tersebut, jadi pelaku sang sopir taksi online itu hanya menyodorkan handphone ke sang korban disertai ancaman, kemudian meminta transfer dengan nominal sebesar Rp 100 juta,” terangnya.

Kronologi Sopir Taksi Online Lakukan Ancaman dan Pemeran ke Penumpang Wanita

Peristiwa ini dialami oleh korban, yang awalnya memesan taksi online di sebuah mal di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB.

Selama perjalanan, korban dipaksa untuk memberikan uang sebesar Rp 100 juta, dan kemudian berhasil melarikan diri dengan melompat dari mobil saat berada di jalan tol.

Baca Juga:Kronologi Gudang Peluru di Gunung Putri Terbakar, Langsung dari Kadispenad TNI ADSong Joong Ki Hadir Sebagai Vincenzo di Drama Korea Terbaru Queen of Tears, Cepat Tonton!!

Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dan setelahnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Michael di Jakarta Pusat pada Jumat (29/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, polisi menetapkannya sebagai tersangka.

“Kini sang sopir taksi online Michael Gomgom sudah resmi dijadikan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

0 Komentar