RAKCER.ID – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan rencana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka tahun 2024 berada pada masa transisi.
Namun Bupati Majalengka meminta agar tidak terpengaruh masa transisi tersebut dan pengemban kebijakan fokus pada anggaran harus prorakyat.
“Tahun 2024 RKPD ini tanpa RPJMD dan visi misi, dikarenakan posisi kepala daerahnya tidak ada,” terang Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
“Termasuk, RKPD tahun 2025 nanti yang akan membahasnya adalah penjabat,” sambung Karna Sobahi, Jumat 10 Februari 2023.
Dalam masa transisi tersebut bupati memberikan arahan agar tidak mengabaikan, tetapi tetap fokus terhadap yang dibutuhkan rakyat Majalengka dalam kurun waktu tahun 2024 dan 2025.
Menurutnya kepala daerah itu baru akan mulai efektif bekerja untuk RKPD tahun 2026. Dengan demikian, bupati menekankan konsep kinerja RKPD 2024 agar berpengaruh pada kepentingan rakyat.
Dia mengatakan, apapun situasinya di tahun 2024 yang merupakan tahun politik dengan penuh kepentingan dan masa transisi harus fokus terhadap kebutuhan rakyat.
“Kita antisipasi sekali perencanaan ini dengan konsep kinerja berfokus kepada pelayanan masyarakat. Makanya APBD kita harus pro rakyat,” tegasnya.
Bupati menandaskan, dalam perencanaan serta realisasi program yang tertuang dalam anggaran keuangan daerah agar diprioritaskan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, dan pelayanan dasar.
Dalam tahun anggaran 2023, Bupati Majalengka meminta sekda sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar merancang APBD yang benar-benar mampu mendorong pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pola ini searah dengan teori employing people dalam tata kelola pemerintahan, yaitu memberikan penghargaan dan kepercayaan kepada rakyat untuk menggagas dan berinovasi dalam penggunaan anggaran melalui program padat karya tersebut.
Berbagai bentuk dan sasaran program tersebut ditujukan kepada para penerima manfaat, demi melindungi rakyatnya agar terhindar dari kemunduran sosial akibat terpaan pandemi Covid-19 yang menerpa hampir tiga tahun belakangan.
“APBD Majalengka itu adalah hak dan milik rakyat. Tentu dalam penggunaannya pun harus diprioritaskan untuk segala kebutuhan rakyat,” ungkap Karna Sobahi. *