ASN Pemkab Cirebon Boleh Perpanjang Cuti Idul Fitri 2023, Libur Panjang Dong

CUTI TAMBAHAN. Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai membenarkan ASN Kabupaten Cirebon boleh perpanjang cuti Idul Fitri 2023 sesuai arahan presiden. FOTO: DOKUMEN/RAKCER.ID
CUTI TAMBAHAN. Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai membenarkan ASN Kabupaten Cirebon boleh perpanjang cuti Idul Fitri 2023 sesuai arahan presiden. FOTO: DOKUMEN/RAKCER.ID
0 Komentar

Hilmy menambahkan, untuk ASN yang mengajukan cuti tambahan karena masih mudik diluar kota, bisa dilakukan menyusul. Artinya, pengajuan cuti bisa dilakukan pada tanggal 2 Mei.

Namun bagi ASN yang tidak mudik dan sudah berada di Ciayumajakuning, Sekda menekankan, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor mulai rabu besok tanggal 26 April.

“Saya harap, mulai tanggal 2 Mei semua ASN Kabupaten Cirebon bekerja normal seperti biasa. Selesaikan semua pekerjaan yang tertunda dan terus bekerja sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing,” tukasnya. (yog) 

0 Komentar