Bagaimana Menjadi Investor Saham? Ini Menurut RTI Business

Bagaimana Menjadi Investor Saham? Ini menurut RTI Business
Bagaimana Menjadi Investor Saham? Langkah Awal Menjadi Investor > Datang ke Peusahaan Sekuritas dan Buka Rekening Efek, 1. Serahkan foto copy KTP yang berlaku, 2. Mengisi formulir. Foto:pinterest/rakcer.id
0 Komentar

Note: 

  • Sekarang kamu dapat membeli saham perusahaan di platform resmi yang di awasi oleh OJK.
  • Khusus untuk di pasar skunder, terlebih dahulu kita harus menjadi nasabah atau broker saham atau perusahaan sekuritas yang menjadi anggota di Bursa Efek.
  • Di Bursa Efek Indonesia terdapat sekitar 120 broker saham yang dapat melayani kita untuk melakukan jual beli saham. 

Bagaimana Menjadi Investor Saham?

Langkah Awal Menjadi Investor             >Datang ke Peusahaan Sekuritas dan Buka Rekening Efek

1. Serahkan foto copy KTP yang berlaku2. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak perusahaan sekuritas3. Transfer sejumlah dana sebagai deposit awal ke rekening broker yang telah ditentukan. Masing masing broker menentukan deposito berbeda beda.4. Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah siap bertransaksi.

Proses Pelaksanaan Trnasaksi

Oerder Beli : 

  • Tentukan saham yang dibeli
  • Tentukan jumalah saham dalam satuan lot
  • Sampaikan pada harga berapa kita mau beli

Order Jual :

Proses order jual saham dengan proses untuk beliTransaksi dan Penyelesaian :

Baca Juga:Panduan Lengkap! Bagaimana Cara Menjadi Investor Saham yang Sukses?Sinopsis Film Korea Terbaru Escape Dibintangi Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan

  • Dealer akan menurunkan order ke floor trader di lantai bursa
  • Jika order terpenuhi, broker akan melakukan konfirmasi ke nasabah dalam 1 x 24 jam
  • Penyelesaian transaksi akan dilakukan dalam waktu 3 hari atau sering disebut T + 3.

Biaya Transaksi 

  • Untuk transaksi beli, umumnya fee yang dikenakan sebesar 0,23% Hingga 0,3% dari nilai transaksi
  • Untuk transaksi jual, umumnya dikenakan fee sebesar 0,35% hingga 0,4% dari nilai transaksi 
  • Transaksi jual lebih mahal 0,1% karena dikenakan pajak PPh sebesar 0,1%
  • Masing masing broker memiliki kebijakan fee yang berbeda beda

Pergerakan Harga Saham

Mengapa harga saham bias naik dan turun?

  1. Pergerakan harga saham ditentukan oleh suplly dan demand atas saham tersebut. Demand meningkat > harga saham naik dan sebaliknya.
  2. Factor factor yang menyebabkan pergerakan harga saham:-Pergerakan suku bunga bank-Tingkat inflasi -Nilai rupiah-Kinerja perusahaan: penjual dan laba meningkat, bagi dividen dan sebagainya.
  3. Factor non-ekonomi, seperti kondisi social dan politik.

Note: 

  • Setiap hari terdapat saham saham yang mengalami kenaikan harga, namun ada pula saham saham yang mengalami penurunan.
  • Ada pula saham saham yang tidak mengalami pergerakan harga atau tidak ada transaksi.
0 Komentar