ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Cair Bulan April Ini

Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023
ilustrasi bantuan sosial. Foto : Pixabay
0 Komentar

RAKCER.ID – Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyepakati bahwa pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023 akan cair pada bulan April ini.

Jangan sampai ketinggalan informasi ini yah. Salah satu bantuan sosial yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah bantuan sosial PKH atau bantuan sosial program keluarga harapan.

Bantuan sosial PKH yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial ini memiliki nominal yang beragam. Dimulai dari Rp200.000 sampai Rp3.000.000.

Baca Juga:Kacau! Jalanan Cirebon Rusak Parah, Bagaimana Tindakan Pemkot Cirebon?Info Mudik Tahun 2023, Lengkap dengan Jalan Tol yang Bisa Dilewati

Setelah pencairan bansos PKH tahap satu pada bulan januari sampai maret 2023, sekarang giliran pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 yang akan cair pada bulan ini yakni bulan April 2023.

PKH merupakan program bantuan sosial yang dicairkan untuk sejumlah kategori tertentu yang telah terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

 Kategori yang Termasuk pada DTKS :

  • Untuk ibu hamil masing maing mendapatkan Rp 750.000,00 rupiah pertahap.
  • Untuk penyandang disabilitas dan lansia maising masing mendapatkan Rp 600.000,00 rupiah pertahap.
  • Untuk kategori anak sekolah yang masing masing tahapnya sebagai lerikut
    • Anak yang masih SD mendapatkan Rp 225.000,00 setiap tahap.
    • Anak yang sudah SMP mendapatkan Rp 375.000,00 setiap tahap.
    • Dan untuk anak yang sudah SMA akan mendapatkan Rp 500.000,00 setiap tahap.

Untuk bantuan sosial PKH tahap 2 kemungkinan akan cair pada bulan April sampai Juni 2023.

Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 2

Untuk mencairkan dana bansos PKH, dalam skema yang sudah disepakati oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang dekat dengan bank, bisa langsung mengambil uangnya secara cash di cabang atau ATM terdekat.

Untuk waktu pengambilannya telah ditentukan. Jadi ketika tidak mengambil dalam jangka waktu yang telah ditentukan tersebut, maka dana yang telah disalurkan akan diambil oleh PT Pos.

“Jadi, kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil, maka penyaluran itu melalui PT Pos,” kata Mensos dilansir dari laman Kemensos.

Selaras dengan yang dikatakana Mensos, wakil kementerian BUMN juga mengatakan, penyaluran secara cash dapat mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

Baca Juga:Favorit Keluarga Saat Lebaran, Ini 2 Kue Lebaran yang Harus Kamu Coba Buat di RumahWajib Dicoba! Ini 3 Rekomendasi Pekerjaan Untuk Mahasiswa

“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan. Sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

0 Komentar