Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rasional di Angka Rp50 Juta, Ini Kata Anggota DPR RI

Biaya Perjalanan Ibadah Haji
ONGKOS. Kementerian Agama menurunkan biaya perjalanan ibadah haji meskipun dianggap oleh DPR belum rasional. Rakcer.id/instagram @kemenag_ri
0 Komentar

RAKCER.IDBiaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H masih terus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, BPKH, dan para mitra kerja lainnya.
Bipih awalnya disusulkan Kemenag Rp69,2 juta, saat ini turun menjadi Rp62,4 juta. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga turun dari Rp98,8 juta menjadi Rp92,6 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq merespon positif usulan penurunan biaya perjalanan ibadah haji dan BPIH dengan berbagai efisiensi yang dilakukan.
Namun Maman masih berharap beban biaya yang dibayar calon jamaah haji bisa diturunkan lagi. Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi Majalengka itu menyebut angka Bipih paling rasional ditetapkan di angka Rp50 juta.
“Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji,” kata Maman kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.
Saat ini Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih terus menyisir komponen-komponen biaya haji yang bisa diefisiensi, termasuk biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
“Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain. Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai aspirasi jemaah haji,” kata Maman.
Sementara soal beban nilai manfaat yang akan tergerus dengan penggunaan nilai manfaat hampir 50 persen, Maman tegas meminta agar BPKH mampu untuk meningkatkan nilai manfaat dari dana haji yang dikelolanya sebesar Rp165 triliun.
Dari rata-rata dana manfaat yang diperoleh sebesar Rp10,2 triliun, kata Maman harusnya bisa ditingkatkan menjadi Rp11,5 triliun per tahunnya.
Soal usulan kenaikan setoran awal calon jemaah haji. Menurutnya usulan kenaikan setoran awal memang diharapkan bisa meningkatkan dana kelola haji.
Namun bisa saja kenaikan itu membuat masyarakat enggan mendaftar haji, sehingga kontraproduktif dari tujuan awal untuk meningkatkan dana kelola haji.
“Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitifitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji,” ujar Kiai Maman. *

0 Komentar