Pejabat Kabupaten Cirebon Siap-siap Ya, Bupati Imron Mau Mutasi Besar-besaran

Bupati Imron segera lakukan mutasi besar-besaran
MUTASI. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menilai mutasi atau roling jabatan tidak berlandaskan pada ketidakpuasan kinerja pejabat. Tetapi semuanya berdasarkan aturan dan persyaratan yang sudah ada. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Para pejabat di Kabupaten Cirebon harus siap-siap. Tidak lama lagi, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg berencana melakukan mutasi besar-besaran.
Rencana melakukan mutasi besar-besaran di Kabupaten Cirebon, sudah terlihat dengan digelarnya tahapan uji kompetensi para pejabat eselon II.
Tahapan menuju mutasi besar-besaran pun sudah dimulai melalui rangkaian uji kompetensi. Para kepala dinas sudah melaksanakannya pada 20 Januari 2023 lalu. Berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Bupati Imron, di masa mendatang ketika roling jabatan dilakukan, harus melewati proses uji kompetensi. Tidak bisa asal-asalan melakukan rotasi mutasi jabatan. Minimal, pejabat di SKPD itu sudah menempati posisi satu tahun lamanya.
Uji kompetensi itu merupakan assessment untuk menilai kecocokan seorang pejabat ditempatkan di mana. Tentu, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman bekerja.
Artinya, rotasi mutasi jabatan itu, kata Imron, bukan berlandaskan pada ketidakpuasan seorang pimpinan.
“Minimal, dia sudah satu tahun. Serta berdasarkan kecocokan. Tapi tetap dengan memberikan pilihan. Mau dirotasi di mana. Jadi bukan soal puas atau tidak puas. Itu sudah aturan,” tandasnya.
Menurut Imron, rotasi dan mutasi jabatan itu seperti posisi kartu gaple (domino, red). Kalau dipindah ke sini, yang dipindah harus diisi. Tidak boleh dibiarkan kosong.
“Beda dengan proses open bidding. Itu untuk mengisi posisi yang sudah kosong. Kalau uji kompetensi ini, sifatnya untuk rolling jabatan saja,” tuturnya.
Jadi, dari sekian banyak pejabat yang mengikuti uji kompetensi, belum tentu akan dipindah. Perhitungannya tetap ada.
“Kira-kira yang bersangkutan cocoknya di mana? Kalaupun memang sudah tepat di posisinya saat ini, ya sudah. Cuma statusnya dinolkan lagi. Nanti nunggu satu tahun lagi,” tuturnya.
“Jangan sampai rolling itu menjadi permainan. Makanya diterapkan adanya sistem. Jadi kalau di era dulu mungkin setengah tahun dipindah. Kita sekarang tidak. Ada tahapan melalui uji kompetensi. Minimal satu tahun,” terang bupati asal PDI Perjuangan tersebut.
Kang Imron–begitu sapaan akrabnya, mengaku sering menekankan, agar ASN di Kabupaten Cirebon terus berlomba dalam kebaikan. Terus melakukan perbaikan. Berinovasi dan terus melakukan sejumlah terobosan. Muaranya, demi mengoptimalkan pelayanan.

0 Komentar